DPMPTSP Kabupaten Lingga, Sosialisasikan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

KL- DPMPTSP Kabupaten lingga menggelar Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Sistem Online Single Submission (OSS), bertempat di Hotel Prima Dabo Singkep (20/9/22)
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kabid DPMPTSP Kabupaten Lingga , Said Asmarfizan,S . Pd Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan . Dalam sambutannya, Asmarfizan menambahkan bahwa dalam rangka menciptakan tata kelola atau manajemen yang lebih baik, instrumen yang diperlukan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap norma, standar, prosedur dan peraturan sesuai peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan regulasi, DPMPTSP telah diamanahkan untuk menjadi koordinator pengawasan terhadap upaya berbasis risiko yang kemudian dalam pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam Ketentuan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Dalam pelaksanaan sebagaimana dimaksud, DPMPTSP akan melibatkan organisasi perangkat daerah lainnya serta diperlukan partisipasi dari rekan-rekan pelaku usaha. Dalam pelaksanaannya, diperlukan adanya persamaan persepsi, sehingga hal tersebut menjadi latar belakang kami melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission atau OSS RBA.” ujar Said Asmarfizan.
Sosialisasi ini diikuti oleh para pelaku usaha dan asosiasi pelaku usaha, serta perwakilan dari Kecamatan Singkep kabupaten Lingga.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini dari BP Bintan (Kepri) M.Ridwan ,menyampaikan materi Sistem Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui OSS.
Dengan pengelolaannya sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan wawasan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait kewajiban dan tanggung jawab yang dipenuhi oleh pelaku usaha dan Organisasi Perangkat Daerah tentang kewajiban dalam pelaksanaan pengawasan pelaku usaha.(Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


tiga + = 6

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.