Kl – Rapat Paripurna Dengan Agenda Permintaan Persetujuan RAPBDP Lingga sudahpun usai, dan dilanjutkan dengan nota keuangan RAPBDP Kabupaten Lingga Tahun 2018 oleh Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (6/8).
DPRD Kabupaten Lingga menyetujui Kebijkan Umum Perubahan, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lingga Tahun 2018 sebesar Rp838 Milyar.
Juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Lingga, Agusnorman dalam sidang paripurna DPRD pada Jumat (3/8) kemarin, meski sudah di laporkan, angka pada KUP-PPAS tersebut sudah melalui tahapan harmonisasi dan finalisasi oleh anggota Banggar DPRD setempat, meski sempat di skor dan dilanjutkan pada Senin (6/8).
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga Firdaus mengabsensi 20 anggota, di hadiri 16 anggota DPRD dan 4 dinyatakan izin dan tidak mengikuti paripurna yang berlangsung lancar tanpa ada kendala.
Ketua DPRD Lingga Riono sebagai pimpinan sidang mengatakan, rapat paripurna kembali di buka secara umum, dan meminta Wakil Bupati Lingga menyampaikan nota keuangan RAPBDP Lingga Tahun 2018.
Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar menyampaikan, Tahun 2018 APBD Kabupaten Lingga sebesar Rp750 Milyar, sedangkan pada APBD Perubahan, menjadi Rp838 Milyar dan mengalami kenaikkan.
Dengan di sepakatinya dokumen pada paripurna, akan dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Bertumbuh kembangnya industri untuk pendapatan, pendidikan, kesehatan sehingga terwujudnya kandirian moral.
“Adanya persetujuan dari legislatif, akan menjadi pedoman bersama untuk di bahas. Programnya di sesuaikan dengan rencana dalam mewujudkan Lingga Terbilang,” imbuhnya.( Mrs/Sam)