KL – Sudah bisa dipastikan, perebutan kursi orang nomor satu di Lingga (buati dan wakil bupati) priode 2016-2021, dimenangkan paslon nomor urut 4, Awe-Nizar. Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pilkada serentak, yang di gelar KPU Lingga di gedung Lela Sangguna Daik Lingga, Rabu (16/12).
Hasil rekapitulasi perolehan suara yang didapat KPU Lingga, pasangan Awe-Nizar memperoleh suara sah sebanyak 25.532 suara, atau 49,74 persen dari total suara sah yakni 51.326 suara. Disusul pasangan Harlianto-Algazali dengan perolahan suara sebanyak 17.701 suara sah, pasangan Ute-Aisyah dengan 4.601 suara sah, dan pasangan Ican-Isnin dengan 3.492 suara.
Sementara untuk hasil perolehan suara Pilgub, pasangan nomor urut 1 Sani-Nurdin unggul dengan suara sah 27.632 suara, dari pasangan nomor urut 2, Suryo-Ansar dengan 22.342 suara sah.
Meskipun penetapan pemenang Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Lingga akan digelar KPU Lingga, Senin (21/12) mendatang, namun sudah bisa pastikan pasangan Awe-Nizar keluar sebagai pemenang Pilkada Lingga Tahun 2015 ini
Ketua KPU Lingga, Agussyuriawan ketika ditemui menjelaskan, hasil pleno sudah disetujui oleh semua saksi tanpa ada gugatan keberatan terhadap hasil rekapitulasi suara, hal ini menunjukkan masing-masing pasangan calon menerima hasil akhir pemilihan.
“Rekapitulasi ini berjalan lancar, semua telah menyepakati hasil pleno penghitungan suara Pilkada tingkat Provinsi Kepri dan Kabupaten Lingga oleh KPUD,” kata Agussyuriawan.
Senada juga disampaikan Ketua Panwaslu Lingga Jaswir, pleno penghitungan suara berjalan dengan baik, dan tidak ditemukan adanya kesalahan yang merujuk kepada perubahan hasil perolehan suara semua pasangan calon.
“Kita tidak mendapati adanya kecurangan perhitungan suara. Semua berjalan lancar dan hasilnya disetujui oleh seluruh saksi paslon yang hadir,” kata Jazwir usai pleno KPU.
Dengan hasil yang telah direkapitulasi oleh KPU tersebut, menjadi acuan KPU Lingga dalam penetapan pasangan pemenang Pilkada serentak di Kabupaten Lingga.(SAM)