Kabupaten Lingga Kembali Raih Opini WTP Kelima Kali Berturut-turut

KL – Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau Kembali menorehkan prestasi sebagai peraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021. Prestasi itu diumumkan pada Kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau di auditorium Kantor BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Rabu (18/05/2022).
Predikat ini diterima langsung oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar bersama Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin.
Nizar menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh OPD yang terkhususnya Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga dan Inspektorat sebagai sektor terkemuka dalam upaya penyajian laporan dan koordinasi serta supervisi selama pemeriksaan BPK.
Sebelumnya tim BPK RI perwakilan Kepulauan Riau telah melakukan pemeriksaaan pendahuluan dan LKPD Terinci tahun 2021, beberapa bulan yang lalu di Daik Lingga.
Nizar saat itu optimis Kabupaten Lingga meraih kembali WTP untuk LKPD tahun 2021. Oleh karena itu terkait dengan dokumen laporan keuangan ini, dirinya memberikan peringatan keras kepada OPD-OPD yang belum lengkap dilengkapi. Apalagi BPKAD, telah ditunjuk oleh BPK sebagai role model kabupaten rujukan terkait pelaporan SIPD.
Secara historis juga, Kabupaten Lingga pernah menerima opini WTP secara berurutan sejak 2018.
“Terima kasih juga kepada BPK RI perwakilan Kepri khususnya Tim Pemeriksa. Harapannya hal ini perlu dipertahankan dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Nizar.
Diketahui BPK, seperti yang diamanatkan undang-undang sebagai lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang berwenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pelaksanaan tugas dan fungsi diantaranya adalah pemeriksaan terhadap LKPD.
Kepala Perwakilan BPK RI KEPRIMasmudi, SE, M.Si., Ak. CA. CSFA, mengapresiasi atas hasil yang diraih pemerintah Kabupaten Lingga, karena berhasil mempertahankan WTP untuk tahun 2021. Dia berharap prestasi ini turut menjadi kebanggaan bersama karena telah terciptanya tranparansi, akuntabilitas dan subtansi pengelolaan keuangan daerah.
Dengan rentang usia yang relatif singkat, kemajuan Kabupaten Lingga cukup pesat, berkaitan dengan pengelolaan keuangan ini. Kemajuan tersebut sukses dengan pengelolaan keuangan yang baik pula.
Pemeriksaan Keuangan bertujuan memberikan opini terhadap kewajaran terhadap Laporan Keuangan Negara. Mendapatkan Opini WTP namun juga disertai dengan catatan-catatan sebagaimana dijelaskan di LHP dan kedepannya perlu untuk ditindaklanjuti
“Apresiasi kami karena pencapaian WTP dan menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu. Tentu harapannya dapat dipertahankan,” kata Maswadi. (prokopim/Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


tiga + 7 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.