KAPOLRES LINGGA : RAZIA RANMOR SUDAH TEPAT

KL- Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi menegaskan razia kendaraan bermotor yang dilakukan sejumlah polisi di Daik, Ibu Kota Kabupaten Lingga selama 2 minggu sudah sesuai prosedur.

” Kalau tugas Polri melaksanakan penindakan sudah tepat,sasaran penertiban antara lain adalah pengemudi yang tidak menggunakan helm dan SIM., ” ungkapnya terkait dengan prosedur penindakan razia laku lintas di Daik beberapa waktu lalu.

Ditambahkan dia, kekhawatiran masyarakat, apalagi takut jika ada razia sebenarnya itu tidak perlu takut.Karena  akan merugikan pengemudi itu sendiri. Kesadaran masyarakat tertib lalu lintas salah satunya mengikuti aturan berlalu lintas yg berlaku.

” Bentuk penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas karena tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM hanya berupa tilang. Jadi jika pengemudi melanggar tidak perlu takut dengan petugas,” tegasnya.

Namun, Kapolres Lingga ini juga berpesan kepada anggota Kepolisian dan juga masyarakat untuk sama-sama mengawasi penegakan hukum yang dilakukan anggotanya. ” Ya, secara prosedur jika ada kesalahan anggota saya dalam bertugas, saya juga butuh masukan untuk perbaikan,” pintanya.

Mengenai kecelakaan lalu lintas  yang terjadi saat razia, Ucok sapaan Kapolres  Lingga ini mengaku masih mengkaji dan menyelidiki kejadian tersebut. ” Untuk korban kami bantu biaya pengobatannya sampai sembuh. Sedangkan lakanya sedang didalami penyebab jatuhnya dari motor, ” tambahnya lagi.

Jumlah pelanggaran Tilang selama 14 hari melaksanakan giat OPS razia kendaraan bermotor di Daik, ibu kota Kabupaten Lingga, Jumlah tilang yang di keluarkan sebanyak 95 surat tilang.Untuk teguran sebanyak 31.Jumlah kendaraan roda dua ada 53, roda empat 2 buah dengan barang bukti SIM A 4 buah dan SIM C 9.(jfr/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


− enam = 3

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.