Kl- : Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Pendidikan akan mengeluarkan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) kepada guru yang melaksanakan tugas di luar daerah, dengan harapan para guru yang bertugas dapat terkontrol oleh dinas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga H Kasiman melalui sekretaris dinas Said Ibrahim menuturkan, kebijakan itu di ambil untuk menyikapi banyaknya guru yang memanipulasi absen.
“Mereka pergi luar kota, tetapi absensi di sekolah tetap berjalan. Hal ini untuk menutupi uang trasportasi agar uang makan tidak dilakukan pemotongan. Cara seperti itu sangat tidak baik,” kata Said Ibrahim, ketika ditemui awak media
Tahun ini Dinas Pendidikan mengeluarkan kebijakan dengan sedikit mengangarkan biaya transportasi, untuk mengurangi beban para guru yang ada urusan kedinasan keluar daerah.
Dia berharap dengan kebijakan baru tersebut diharapkan supaya guru lebih bersikap profesional dan tidak melakukan pembohongan dengan melakukan yang tidak baik, yang berakibat tidak baik terhadap diri sendiri.
“Langkah ini di ambil untuk mengurangi beban transportasi para guru dalam menjalankan tugasnya di luar daerah. Adanya sistem itu kita harap para guru lebih profesional,” jelasnya.
Sedangkan perhitungan biaya berdasarkan rentang kendali, itupun tidak seberapa. Untuk yang paling jauh itu di Desa Pekajang, karena memang letak wilayahnya jauh, berberbatasan dengan Provinsi Babel
“Menyangkut biaya besar kecilnya tergantung rentang kendali, itu menjadi perhitungan dinas nantinya pada guru yang mengemban tugas luar daerah,” paparnya.
Said Ibrahim menambahkan, ada beberapa kebijakan dinas untuk tahun ini selain dari SPPD. Salah satunya, sistem belanja operasional sekolah.
“Tahun lalu, setiap sekolah dibagi sama rata, tapi tidak dengan tahun ini. Pembagian biaya berdasarkan banyaknya siswa yang berada di sekolah,” pungkaanya. (Sam)