Ketua DPRD Bersama Masyarakat Kabupaten Lingga Gelar Audensi Dengan Kadis ESDM PROV.Kepri

KL – Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari S.Sos .M.IP  bersama Masyarakat Kabupaten lingga melakukan audiensi lanjutan bersama Bagian Energi Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau terkait Permasalahan Lapangan Kerja yang terjadi di Kabupaten Lingga. Jumat (17/10/2025).

Sebelumnya Audensi ini digelar dikabupaten lingga pada tanggal 6 Oktober 2025 yang lalu

Pada pertemuan tersebut rombongan diterima langsung oleh Kadis ESDM PROV. Kepri  Muhammad Darwin  beserta jajarannya. hadir juga Asisten II Setda Lingga, Ketua SPSI, Forum Peduli Masyarakat Singkep Barat serta perwakilan dari masyarakat penambang timah yang ada di Kabupaten Lingga.

Audensi ini  untuk mencari Solusi dan  menyelesaikan permasalahan WPR dan IPR ”  ini perlu keseriusan dan niat baik dari pihak  pemerintah provinsi dan kabupaten” ,untuk lebih memperhatikan kesejahteraan serta membuka  lapangan kerja untuk masyarakat Kepri, khususnya masyarakat Kabupaten Lingga.

Audensi ini terkait dengan WPR tambang Rakyat  yang telah diusulkan keperintah Pusat, sampaikan sekarang belum juga ditetapkan, sehingga masyarakat belum bisa memperoleh IPR.

Kita berharap ada tindak lanjut dari pertemuan ini , agar Bapak Gubernur/ provinsi Kepri, segera menyurati pemerintah pusat, agar secepatnya  menetapkan kawasan WPR dikabupaten lingga menjadi IPR, sehingga masyarakat dapat melakukan kegiatan penambangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini merupakan  salah satu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat lingga khususnya dan Provinsi Kepri pada umumnya.

“Tadi kami  dari DPRD kabupaten lingga, OPD terkait, rekan-rekan dari SPSI serta tokoh masyarakat sudah melakukan audiensi dengan OPD Provinsi Kepri yang  diwakili oleh kepala ESDM Prov. Kepri.

Yang menjadi Atensi kami melakukan audiensi ini adalah agar kawan-kawan penambang timah mempunyai legalitas yang jelas  untuk melakukan penambangan, Demi keberlangsungan hidup masyarakat kabupaten lingga, seperti yang kita ketahui bersama bahwa susahnya lapangan pekerjaan yang terjadi di kabupaten lingga.

Kami masyarakat Kabupaten lingga  berharap kepada kepala ESDM Provinsi Kepri agar dapat segera  meneruskan beberapa poin  dari, Audensi kita hari ini.

Selanjutnya saya berharap kepada Bapak gubernur kepri, agar dapat membuat kebijakan, sehingga para penambang timah ini mendapat legalitas untuk bekerja,  ujar Ketua DPRD Kabupaten Lingga .(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


− three = 3

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses