KL– Pemerintah Kabupaten Lingga menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga Selasa 31 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lingga.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Lingga Maya Sari, S.Sos., M.IP. , Wakil Ketua II DPRD Lingga, Said Agus Marli dan Wakil Ketua Muddasir Zahid, S.Ag dengan mengusung beberapa agenda penting, di antaranya
Penyampaian dan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan oleh Bupati Lingga.
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Tanggapan dan jawaban Bupati Lingga terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda yang disampaikan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lingga, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga. Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah serta pembahasan kebijakan strategis guna meningkatkan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Lingga. Diharapkan, melalui forum ini terjalin sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut mengusung beberapa agenda penting, di antaranya:Penyampaian dan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan oleh Bupati Lingga.
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Tanggapan dan jawaban Bupati Lingga terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda yang disampaikan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lingga, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga. Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah serta pembahasan kebijakan strategis guna meningkatkan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Lingga. Diharapkan, melalui forum ini terjalin sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan. (***)







