Ketua PWI Lingga Silahturahmi Ke Wakil Ketua Dewan Pres Pusat

KL- -Wakil Ketua Dewan Pers (DP) Hendry CH Bangun menerima kunjungan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lingga Jhony Prasetya di Gedung Dewan Pers lantai 7 Jalan Kebun Sirih Jakarta Pusat Senin (1/7/2019), dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut Hendry mengajak wartawan untuk meningkatkan profesionalisme dan kemampuannya dalam upaya menyampaikan berita maupun informasi yang baik sekaligus benar kepada masyarakat, di tengah semakin berkembangnya demokrasi, serta masyarakat yang semakin cerdas. ”Kita harus terus berbenah agar informasi yang kita berikan kepada masyarakat benar-benar akurat.” ujar Hendry.
Pada kesempatan tersebut Hendry juga mengingatkan agar organisasi profesi wartawan mempunyai tugas untuk memberikan pelatihan dan pendidikan kepada para anggotanya untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalismenya. Dengan memiliki kemampuan dan kompetensi jurnalistik yang lebih baik, menurut mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat ini, akan menghasilkan karya-karya jurnalistik yang baik dan tidak melanggar norma-norma kemasyarakatan serta kode etik jurnalistik.”Kunci utama kerja seorang wartawan yang profesional adalah mentaati dan melaksanakan kode etik jurnalistik.”imbuhnya.
Sementara itu Ketua PWI Kabupaten Lingga Jhony mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua Dewan Pers (DP) Hendry CH Bangun yang saat itu menerimanya untuk berbagi informasi, menurut Jhony kunjungan ini merupakan rangkaian program kerja PWI Lingga dalam rangka meningkatan mutu organisasi profesi wartawan.”Ditengah kesibukan bung Hendry yang dalam waktu bersamaan menerima rombongan dari Republik Demokratik Timor Leste ternyata masih menyempatkan waktu untuk menerima kami dan berbagi ilmu.”terang Jhony.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


× sembilan = 54

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.