Komisi II DPRD kabupaten Lingga Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Dinas Pertanian Dan Pertahanan Pangan kabupatenLingga

KL- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga melakukan Rapat dengar pendapat bersama Dinas Pertanian dan ketahanan pangan kabupaten Lingga, bersama Kepala Desa Pekaka dan  Direktur PT. Citra Sugi Aditya (CSA) terkait permasalahan Lahan Sagu di Desa Pekaka. senin (6/04/2026)

permasalahan ini disebabkan adanya penggusuran lahan sagu milik masyarakat desa pekaka yang di rencanakan di alih fungsi untuk perkebunan sawit oleh PT. CSA. sehingga masyarakat desa pekaka merasa kecewa karena lahan sagu yang di gunakan untuk pemenuhan kehidupan sehari – hari harus rusak akibat penggarapan tersebut.

Komisi II DPRD Kabupaten Lingga langsung merespon permasalahan dengan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah dan Pihak perusahaan guna mencari solusi dalam permasalahan tersebut.

Dalam Rapat dengar Pendapat ini dihadiri  Kepala dinas pertanian dan ketahanan pangan Said Hendri, Direksi PT. CSA bapak K. Lubis, Abd. Rauf dan siswanda, serta kepala desa pekaka Hatta Firdaus dan beberapa perwakilan dari BPD dan masyarakat Pekaka. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lingga Capt. Ahmad Fajar menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian bagi PT. CSA di antaranya :

1. Lahan sagu yang sudah terlanjur terdampak dari penggarapan tersebut agar diinventarisasi kepemilikannya.

2. pohon sagu yang sudah tergarap harus diganti rugi sesuai harga standart baik yang siap panen maupun anakan.

3. Lahan sagu yang terdampak agar di rehabilitasi/ dilakukan penanaman kembali oleh perusahaan melalui pemilik lahan.

4. menerapkan bufferzone (zona penyangga) minimal 50 meter dengan membuat parit utama sebagai pembatas terkait lahan sagu yang terdampak maupun yang belum terdampak.

direncanakan Komisi II DPRD Kabupaten Lingga bersama anggota, besok (selasa, 7/04/2026) akan turun kelapangan guna melihat situasi terkini lahan sagu yang tergarap oleh PT. CSA di Desa Pekaka. Dengan turunnya anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lingga ke desa pekaka agar bisa melihat secara langsung kondisi lahan yang menjadi permasalahan antara masyarakat pemilik lahan sagu dengan PT. CSA. semoga permasalahan yang selama ini menjadi kekisruhan antara masyarakat pemilik lahan sagu di desa pekaka dengan PT. CSA bisa segera teratasi tanpa merugikan pihak manapun. (***)

Sumber : humasprotokolsetwanlingga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


− 2 = six

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses