KPU Lingga Minta Partisipasi Masyarakat Untuk Pantau Penerimaan PPK

KL – KPU Lingga telah merampungkan tahapan wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau dan Bupati dan Wakil Bupati Lingga tahun 2020.
Ketua KPU,kabupaten Lingga Juliyati,kepada sejumlah awak media, Sabtu (15/2/2020) mengatakan wawancara calon anggota PPK itu dilaksanakan di tiga tempat yaitu di Sanggar Praja Dabo Singkep, Kantor KPU Lingga dan Kantor Camat Katang Bidare
Peserta yang mengikuti wawancara peserta yang lulus ujian tertulis yakni sebanyak 118 peserta dari 13 kecamatan dan mereka semua hadir mengikuti wawancara tersebut.
“ Hari ini hasil wawancara tersebut diumumkan, masyarakat dapat melihat pengumuman itu di papan pengumuman Kantor KPU Lingga, Media Sosial dan Website KPU Lingga,” katanya.
Hasil wawancara tersebut diumumkan berdasarkan peringkat teratas, KPU Lingga membuka tanggapan dan masukan masyarakat tahap kedua terhadap nama-nama peserta calon anggota PPK hasil wawancara mulai hari ini tanggal 15 – 21 Februari 2020.
“ Selanjutnya kami akan umumkan kembali 5 orang terpilih beserta Penggantian Antar Waktu (PAW) per Kecamatan calon anggota PPK setelah masa tanggapan masyarakat dan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat berakhir. Pengumuman finalnya tanggal 26-28 Februari 2020 mendatang, dan dilantik pada tanggal 29 Februari 2020,
Sebelum ditetapkan sebagai calon anggota PPK terpilih kami sangat membutuhkan tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama calon anggota PPK ini, apakah diantara nama-nama tersebut masih terdapat tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara, misal terdaftar sebagai anggota partai politik atau pernah menjadi tim kampanye pemilu atau pemilihan atau pernah bermasalah dengan hukum,” tambahnya.
Juliyati juga mengharapkan agar kepada awak media untuk membantu mengsosialisasikannya dan memberikan dari masyaarakat serta tanggapannya,untuk menelusuri rekam jejaknya.
KPU kabupaten Lingga menjamin kerahasiaan Indentitas masyarakat tersebut.
Selanjutnya , Juliyati, menyebutkan tanggapan dan masukan disampaikan secara tertulis disertai dengan bukti -bukti pendukung dan Indentitas pengirim berupa photo copy KTP EL. Dokumen tanggapan tersebut di antar langsung ke Kantor KPU Lingga atau dapat di kirim ke email :kpu.linggakab@gmail.com, formulir tanggapan dapat diambil di Kantor KPU Lingga atau dapat juga mengunduhnya diwebsite KPU Lingga http://kpukablingga.wordpress.com.
“KPU Lingga juga akan merekrut PPK yang hari ini juga sudah mulai tahapan pengumuman. Kami juga mengharapkan antusias dan partisipasi masyarakat,untuk ikut serta menjadi penyelenggara di tingkat Desa/Kelurahan. Pantau terus media sosial KPU Lingga untuk mengakses informasinya,” tutupnya, ( Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


enam + = 10

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.