KL – Pangkalan TNI Angkatan Laut Dabo Singkep (Lanal DBS) memasukkan satu buah benda berupa satu kotak styrofoam yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu yang tergelatak di dermaga Pelabuhan Dabo Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Selasa (8/11/2022 ) kemarin. Komandan Lanal DBS, Letkol Laut (P) Faruq Dedy Subiantoro mengatakan, informasi yang terkait dengan narkoba tersebut dari beberapa waktu lalu sehingga dia memerintahkan Tim Intel Lanal Dabo Singkep dan Tim Penegakan Hukum untuk segera melakukan penyelidikan. Terutama di daerah rawan, termasuk di Pelabuhan maupun jalur laut. Akhirnya, pada hari Selasa (8/11/2022) lalu, Danpos Binpotmar Dabo melaksanakan pemantauan di Pelabuhan Dabo, mendapati barang-barang yang diminta, dimana saat ditunggu siapa pemilik satu kotak styrofoam itu, namun tidak ada yang datang untuk menemuinya. “Mungkin mereka tau bahwa telah di intai makanya tidak diambil satu kotak styrofoam itu,” kata Danlanal. “Sehingga Danposbinpotmar Dabo berinisiatif melaporkan ke Danlanal DBS dan Pasintel, kemudian kita tes, ternyata mengandung Narkoba,” tambah Danlanal. Kemudian, setelah dilakukan pengecekan Narkoba jenis Sabu yang di dalam satu kotak styrofoam tersebut mencapai total 407 Gram. Guna untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi, selanjutnya barang bukti sabu 407 Gram itu langsung dimasukkan ke dalam air panas dan dibuang ke septic tank, dengan di saksikan oleh FKPD Lingga. Hingga saat ini, “Tim Lanal DBS masih terus melakukan pengembangan terhadap siapa pemilik barang haram tersebut”, pungkasnya.(Pen Lanal DBS/Redaksi)