KL – Hasil panen padi di Desa Resang yang di panen oleh Polres Lingga pada November 2017 lalu, di giling Kelompok Tani Aog di Desa Sungai Besar Kecamatan Lingga Utara,
“Sewaktu penggilingan padi di Sungai Besar langsung dipimpin oleh Bhabinkamtibnas Desa Sungai Besar sampai selesai,” ungkap Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi,
Kegiatan ini juga langsung di lihat oleh Kepala Desa Sungai Besar Nazarudin. Sebelum dilakukan penggilingan, dilakukan penghempasan batang padi sampai menjadi gabah, kemudian dijemur gandumnya dan setelah itu baru dibawa ke pabrik penggilingan.
Sementara, Bhabinkamtibnas Bripda Hendri Sianturi menambahkan, penggilingan padi tersebut dilakukan sebanyak dua kali untuk menghasilkan padi yang berkualitas, kemudian padi yang sudah menjadi beras tersebut dikirimkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Lingga untuk dilakukan uji laboratorium.
Setelah dilakukan uji laboratorium di Dinas Pertanian Kabupaten Lingga, sambungnya, maka akan didapatkan hasil dari uji labor tersebut, beras yang ditanam oleh Kelompok Tani Aok Lingga layak untuk konsumsi dan menghasilkan kualitas yang baik.
“Pengujian labor langsung dilakukan
Kasi dari Dinas Pertanian Sufahmi, mengatakan hasilnya cukup baik dan layak dikonsumsi. Alhamdulillah hasil uji memuaskan petani kita,
Adapun dari hasil pertanian kelompok Tani Aok Lingga tersebut berjumlah 759 Kilogram, dan setelah dilakukan penggilingan dihasilkan beras sebanyak 474 Kilogram.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lingga Rusli mengatakan sangat mengapresiasi Inovasi yang dilakukan oleh Polres Lingga yang sudah mendukung program pertanian yang selama ini terus digenjot oleh Bupati Lingga H Alias Wello untuk menjadikan Kabupaten Lingga sebagai lumbung padi di daerah perbatasan.
“Kita apresiasi apa yang dilakukan oleh jajaran Polres Lingga, ini suatu contoh yang kita harapkan menjadi motivasi untuk pegawai dan masyarakat Kabupaten Lingga untuk bertani nantinya,” imbuhnya. (mrs/Red)