KL- Pemerintah Kabupaten Lingga dan Pemerintah Kota Batam resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemanfaatan sistem monitoring, evaluasi, dan pelaporan secara elektronik (e-Monev) milik Pemerintah Kota Batam. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Walikota Batam.Jum’at, (28 11 2025)
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lingga diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga H. Armia, S.Pd,. M.IP., yang hadir langsung untuk melakukan penandatanganan.
Hadir pula mendampingi Sekda Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Lingga Drs. Zainal Abidin, M.Pd, Kadis Kominfo Lingga Izjumadillah, S.Pd., M.M., Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Lingga, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Lingga, Serta beberapa staf pendukung lainnya.
Rombongan disambut langsung oleh Sekda Kota Batam Firmansyah, S.Sos., M.Si , Asisten, dan Kepala Dinas dan Bagian terkait Kota Batam.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan komitmen untuk memperkuat kolaborasi antar daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sistem administrasi pembangunan. Pemanfaatan aplikasi e-Monev milik Pemkot Batam diharapkan dapat membantu Pemkab Lingga mempercepat proses monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan, sekaligus meningkatkan akurasi pelaporan.
Penandatanganan PKS ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong pengelolaan data pembangunan yang lebih baik, efisien, serta sesuai perkembangan teknologi informasi pemerintahan.(***)
Sumber : DiskominfoLingga



