KL – Pemerintah Kabupaten Lingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi e-Walidata Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Lingga Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama Barenlitbang Lingga pada Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti amanat Perpres No 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia dan dalam rangka mendukung Program Satu Data Indonesia antara pembina data, wali data dan produsen data tingkat Kabupaten Lingga dengan meningkatkan koordinasi dan sinergitas untuk meningkatkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat dijadikan dasar perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.
Kepala Barenlitbang Kabupaten Lingga Selamat, S. Pi, M. IP dalam arahannya menyampaikan bahwa Forum Satu Data yang diselenggarakan hari ini adalah kali pertama diselenggarakan Tahun 2025 oleh Kabupaten Lingga yang telah diamanatkan oleh Peraturan Bupati Lingga Nomor 116 Tahun 2025 Tentang Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Lingga dimana mengatur tentang penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI).
“Dalam penyelenggaraan SDI, para penyelenggara telah melakukan beberapa upaya sejak 2021 yaitu pembinaan oleh BPS bersama Diskominfo dan Barenlitbang kepada beberapa perangkat daerah dalam upaya Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang berkelanjutan sampai dengan tahun ini”
“Selanjutnya Sosialisasi Forum Satu Data Kabupaten Lingga dan Satu Data Indonesia Tahun 2023 juga telah dilaksanakan oleh Diskominfo Lingga selaku wali data kepada seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Lingga yang dilanjutkan dengan desk Forum SDI kepada 10 perangkat daerah yang dibantu BPS Lingga sebagai narasumber”.
“Tahun 2024 juga telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Penginputan e-walidata dan direncanakan pada Tahun 2026 akan dilaksanakan Forum SDI lanjutan dalam rangka penyusunan daftar data tahun 2026 dan Rencana Aksi Satu Data Kabupaten Lingga Tahun 2026-2029 menyesuaikan dengan RPJMD Kabupaten Lingga” ujarnya
“Sebagai catatan, penyelenggaraan e-walidata tidak dapat lagi dianggap sebelah mata atau hanya sekedar mengisi angka saja, dalam forum ini akan ditindaklanjuti dalam giat verifikasi keterisian data pada e-walidata bersama seluruh walidata pendukung” tegas Selamat sembari mengakhiri arahannya.
Sementara itu, Kepala Bidang e-Government Diskominfo Lingga Ady Setiawan, S.T menyampaikan permintaan maaf dari Kadis Kominfo belum dapat bergabung pada forum ini dikarenakan masih ada kegiatan di luar daerah.
Lebih lanjut, Ady Setiawan menyampaikan apresiasi atas kinerja dan sumbangsih semua pihak yang terlibat dalam mewujudkan satu data Kabupaten Lingga.
“Satu data sangat berpengaruh untuk penilaian indeks SPBE dan Indeks statistik yang sangat berpengaruh kepada laporan pimpinan daerah yang dalam hal ini adalah Bupati Lingga”pungkasnya.
“Kami sangat membutuhkan kerjasama dan sinergi dari semua pihak yaitu Pembina Data dan Produsen data tingkat kabupaten agar tercapai tujuan kita bersama” tutup Ady.
Turut hadir membersamai kegiatan ini BPS Kabupaten Lingga selaku Pembina Data, Dinas Kominfo Lingga selaku Wali Data, serta seluruh OPD dan Kecamatan serta instansi lainnya selaku Produsen Data Tingkat Kabupaten Lingga.
Sumber – Diskominfo Lingga



