KL – Guna mengantisipasi masuk dan berkembangnya aliran radikal dan anti pancasila diwilayah Kabupaten lingga, Polres lingga mengelar Pertemuan dengan organisasi kepemudaan, Unsur pemerintah, FKUB, tokoh masyarakat (toga) dan tokoh Agama (toga).
Sosialisasi yang , di-ikuti 60 perserta berlangsung di gedung sanggar praja kecamatan singkep, pada Kamis (12-11/2015)
Menurut Waka Polres Lingga Kompol Arifin Sihombing, selaku pembicara mengatakan, untuk menangkal tidak masuknya aliran radikal, Kewilayah Kabupaten Lingga, pihak kepolisian Resort Lingga, melakukan pencegahan dengan langkah-langkah Proventif, melalui babinkantibmas,”80 persen anggota babinkantibmas harus berada di tengah-tengah masyrakat, dan harus tahu, dan memahaminya, apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, dan tindakan Proventif, dengan meningkatkan patroli diwilayah-wilayah yang dicurigai ”, katanya.
“polisi sebagai teladan, dan selalu menjalin komunikasi dan interaksi dengan masyarakat, dan selalu memberikan penyuluhan tentang pancasila UUD 1945, Bhineka tunggal ika, dan NKRI, serta tingkatkan rasa nasionalis dan diberikan penyuluhan tentang toleransi dll.
Aliran Radikal diibaratkan seperti kepingan di lautan, apabila tidak diantisipasi, maka semangkin lama, semangkin bertambah, tapi apabila dilakukan penjegahan sedini mungkin, maka akan terkikis dengan sendirinya, ucap pembicara dari kemeneg lingga.
Sementara itu kaum muda lebih mudah dapat terpengaruh dengan hal-hal negatif yang ahirnya merusak mental kaum muda itu sendiri menjadi runtuh, hal ini kurangnya perhatian keluarga dan masyarakat setempat, ” itu bisa kita buktikan, seperti kurangnya pemahaman mengenai Agama, masih banyak temuan di sekolah siswa yang tidak bisa mengaji, dan sholat, kata salah seorang guru kepada pembicara.
Untuk itu diminta agar kemeneg dapat membuat progaram menambah jam pelajaran mengenai agama, guna melakukan pencegahan dan penekanan (Joe/Sam)