KL- Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lingga melakukan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Lingga sebagai bentuk upaya pengamanan barang milik daerah (BMD). Selasa, (20/1/2026)
Adapun objek sertifikat yang diserahkan yaitu :
1.lahan sekolah rakyat seluas 53.393 M² lokasi Desa Mepar
2.lahan SMP 2 Lingga Utara seluas 16.561 M² lokasi Desa Limbung
3. lahan puskesmas pembantu desa Bakong seluas 118 M²
Pelaksanaan kegiatan sertifikasi dilakukan setiap tahunnya oleh Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Lingga dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lingga diharapkan seluruh aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Lingga dapat diinventarisir serta memiliki sertifikat yang legal.(***)
Sumber – Diskominfo Lingga



