Polres Lingga Terima Kunjungan Ombudsman Kepri dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

KL – Polres Lingga menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Kegiatan berlangsung pukul 08.30 WIB bertempat di Mapolres Lingga dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Lingga, Kompol Darmin, S.Sos., didampingi Pejabat Utama Polres Lingga, Kamis (20/11/2025).

Tim Ombudsman RI Perwakilan Kepri dipimpin oleh Adi Permana Kasi Cegah, Arif Budiman dan Rio Naldo Pakpahan. Sementara dari jajaran Polres Lingga turut hadir Wakapolres Lingga Kompol Darmin, S.Sos., S.H., IPTU Supriono (Kasiwas), IPTU Abdurrahman (Kasat Lantas), IPDA Suryanto (KBO Intel), IPDA Hadi Bastian (Ka SPKT), serta personel dari Bagren, Siwas, SPKT, dan Satintelkam Polres Lingga.

Penilaian yang dilakukan Tim Ombudsman bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Lingga telah memenuhi prinsip-prinsip good governance, transparansi, akuntabilitas, serta upaya pencegahan maladministrasi. Adapun aspek yang menjadi fokus penilaian meliputi standar pelayanan, kompetensi petugas, fasilitas layanan, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Polri.

Wakapolres Lingga Kompol Darmin menyampaikan bahwa Polres Lingga selalu siap dan terbuka dalam mengikuti proses penilaian sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Keterbukaan dan kesiapan Polres Lingga dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam memperkuat sistem pelayanan publik demi mewujudkan Polri yang presisi dan berintegritas,” ujarnya.

Kegiatan penilaian ditutup dengan sesi diskusi serta pengecekan langsung sarana dan prasarana pelayanan publik di Gedung Yanlik Polres Lingga, meliputi ruang SPKT, pelayanan SKCK, dan pelayanan surat kehilangan.

Melalui kegiatan ini, Polres Lingga berharap hasil evaluasi dari Ombudsman dapat menjadi acuan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat menerima layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan terpercaya.(***)

Sumber : Humas Polres Lingga

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


seven − = 5

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses