KL – Meminimalkan Gunakalan Narkoba dan Kena Sosial Remaja, jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lingga melaksanakan penyuluhan di SMA N 2 Singkep,Rabu (21/09/2022) pagiisasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Lingga AKP Suprapto dan di hadir kepala sekolah SMAN 2 singkep Frans ediwinata, Personil Satbinmas polres lingga dan siswa-siswi SMAN 2 singkep Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,SIK,MH melalui Kasat Binmas polres lingga AKP Suprapto menjelaskan kepada siswa-siswi terhadap undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pencegahan, pemberantasan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) adapun tujuan penyuluhan ini untuk pemahaman para siswa tentang kenakalan remaja dan narkoba “Sehingga siswa-siswi mengetahui dampak dari kenakalan remaja dan pelajar narkoba”., jelas kasat binmas kami berharap dengan sosialisasi ini para pelajar dapat mengetahui atau menghindari perilaku kenakalan remaja dan narkoba dan diharapkan para pelajar selalu bisa bergaul pergaulan dengan baik dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat,” Jangan sampai kita terjerat pergaulan negatif, yang mengarah pada kenakalan remaja seperti bergaul dengan perkumpulan yang biasanya menimbulkan keresahan masyarakat., Semoga dengan sosialisasi ini para siswa – Siswi bisa lebih memahami dan mengetahui dampak buruk yang akan dialami dan diharapkan para siswa memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap bahaya dan peredaran narkoba baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan,” tutup Kasat Binmas (Humas Polres Lingga/Redaksi)