Dabo, KL- Raibnya satu unit mesin Honda Supra X dengan Nopol BP 5651, milik Ketua RT 012 Pulau Manik, Desa Tanjung Kelit, telah membuat warga Resah, pasalnya sepeda motor tersebut parkir di sebuah bangunan yang berada di pelabuhan Sungai Tenam, Desa Mentuda Kecamatan Lingga, Selasa malam (13/01/2015).
Kejadiannya bermula pada selasa Sore dia (pak RT _Red) pulang dari Daik, memparkir sepeda motor miliknya ditempat yang biasa dia menyimpan, setelah itu dia langsung pulang ke Pulau Manik menggunakan pompong miliknya. pada rabu Pagi dia kembali ke pelabuhan, melihat sepeda motor miliknya masih terparkir ditempat tersebut, namun dia terkejut kitika melihat mesin sepera motor miliknya telah raib,
“Kenderaan tersebut untuk dia pulang pergi ke Daik, saat ada urusan,” tutur Abu Bakar salah seorang warga Tanjung Kelit, kepada Wartawan.
Sebelumnya, tidak pernah terjadi warga kehilangan sepeda motor, semua kendaraan roda dua milik warga Tanjung Kelit terfarkir disalah satu ruangan pelabuhan, dengan kejadian ini jelas membuat warga resah, karena merasa sudah tidak aman lagi menyimpan kenderaan di pelabuhan sungai tenam,
“Karena bisa saja kendaraan milik warga yang lain menjadi sasaran berikutnya,” lanjutnya.
Abu menambahkan, Antara Desa Tanjung Kelit dan Pelabuhan Sungai Tenam memang terpisah pulau, agak repot kalau kenderaan roda dua harus di bawa pulang pergi menyebrang menggunakan pompong dari tanjung kelit ke pelabuhan dan sebaliknya saat kita harus ke Daik iuntuk suatu urusan,
“Saat ini warga berpikir bagai mana agar aman menyimpan kenderaan roda di pelabuhan sungai tenam, “dan korban pun belum membuat laporan ke Polisi atas hilangnya mesin sepeda motor miliknya,” imbuhnya. (Puspan).