Sekda Lingga Intruksikan ASN Paham Visi Misi Kepala Daerah

Drs Abu Hasim MM

KL – Menyelaraskan pembangunan Kabupaten Lingga kedepan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Drs Abu Hasim, menghimbau Apartur Sipil Negara (ASN) supaya hafal visi-misi kepala Daerah. Visi-misi kepala daerah meruapakan landasan pembangunan kedepan.

“Sebagai ASN, kita wajib hafal visi-misi bupati, karena merupakan landasan dalam membuat program yang disesuaikan dengan pembangunan daerah sekarang ini,” kata Abu Hasim,

Visi-misi merupakan pedoman setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), terutama bagi eselon II, III dan IV serta jajaran staf dalam menyusun perencanaan, menjalankan program kegiatan dan sekaligus mengalokasikan anggaran di setiap tahunnya.

“Penyelarasan ini juga disejalankan dengan instruksi pusat, seperti anggaran harus mengikuti program atau kita kenal dengan Money Follow Program, kalau dulu anggaran mengikuti fungsi,” paparnya.

Kita harus mendulkung program prioritas Bupati, lanjutnya, yang dilandasi dengan visi-misi yang diusung untuk memajukan bidang perikanan, pertanian, perternakan, pariwisata dan Sumber Saya Manusia (SDM).

Masalah Sistem Pengendalian Informasi
Pemerintah (SPIP), OPD wajib menjalankannya. Kalau berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008, SPIP merupakan sebuah kewajiban bagi setiap OPD. Meski itu tidak mudah, tapi dia meyakini jika sudah dimulai akan menjadi ringan.

“Memang menjalankannya berat, akan tetapi yakinlah, bila sudah dimulai akan menjadi ringan. Insyaallah kita akan memulai ini dan akan kita awasi, agar setiap OPD dapat berjalan,” terangnya.

Terkait persoalan kedisiplinan ASN, Abu Hasyim mengajak seluruh OPD untuk memperhatikan tiga hal dasar yakni tertib, bersih dan harmonis. Tiga hal dasar ini jika diterapkan di setiap OPD, maka dengan sendirinya menciptakan kenyamanan kantor dan meningkatkan prestasi kerja.

Dia juga mengajak jajaran ASN menjadi contoh di masyarakat yang taat pajak dan mendukung program retribusi parkir dan pelabuhan yang diprogramkan pemerintah setempat. (mrs/Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


+ satu = 6

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.