Sisa 30 Persen Dana RTLH Tahap Tiga Tahun 2015 Diselesaikan Oktober 2017

17-10-02

KL – Akhirnya titik terang sudahpun di dapatkan masyarakat sebagai penerimaan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lingga Tahun 2015 sempat terhambat, akhirnya Tahun 2017, kekurangan 30 persen itu akan didapatkan dalam waktu dekat.

Ny Hj Nurjanah salah satu penerima RTLH Tahun 2015 yang lalu mengaku, dia menunggu proses pencairan tahap ke tiga, karena sempat terkendala, yang berakibat rumah yang di bangun terkendala.

“Informasi saya dapatkan, katanya di cairkan dalam waktu dekat. Kami berharap kekurangan 30 persen itu dapat menyelesaikan kekurangan pembangunan rumah kami,” ungkapnya, Minggu (14/10).

Dia mengaku dana sudah terserap di rumahnya sebesar Rp12.100.000. Karena ada masalah, maka proses pencairan tahap ke tiga terkendala dan akan di selesaikan tahun ini.

“Kekurangan dari pemerintah, dana 30 persen itu sebesar, Rp5.400.000. Memang kalau di tunggu sudah terlalu lama, tapi apa boleh buat, walau bagaimanapun harus kami tunggu untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kabupaten Lingga yang menaugi masalah RTLH Kabupaten Lingga mengaku kalau dana sebesar Rp7,6 Milyar sudah masuk ke rekening daerah dan akan di transfer ke masing kelompok penerima RTLH Tahun 2015 lalu.

“Sekarang dalam proses, mudah-mudahan dalam minggu depan dana itu sudah di transfer ke kelompok penerima, yang ada di enam kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga sebagai penerima RTLH Tahun 2015,” jelas Kepala Dinas Sosial Dinsos-PPPA) Kabupaten Lingga Ny Hj Nurmadiah, Minggu (14/10).

Dia juga mengaku, akhir-akhir ini dia bersama staf langsung turun di beberapa titik lokasi dengan melihat langsung persentase rumah yang telah di bangun masyarakat sebagai penerima.

“Selain melihat rumah masyarakat, kami juga melakukan rapat koordinasi dengan masing-masing kecamatan terkait pembangunan RTLH di wilayah Kecamatan Lingga Utara Lingga Timur, Lingga Utara, Senayang, Singkep Barat dan Kecamatan Selayar,” imbuhnya.

Dia menambahkan, ada beberapa rumah yang sedikit ada masalah namun pihaknya sudah menemui yang bersangkutan dan ketua kelompok, mudah-mudahan apa yang menjadi permasalahan dapat diselesaikan.

“Kita tidak menahan dana itu, tetap akan disalurkan, tapi harus di pertanggung jawabkan melalui SPJ. Kita harap semua apa yang kita inginkan berjalan sesuai dengan komitmen awal,” pungkasnya.

 

Adapun jumlah penerima RTLH Kabupaten Lingga dari bantuan tahap pencairan 70 persen pada Tahun 2015 dan tahap pencairan 30 persen Tahun 2017 sebanyak 1.419 kepala keluarga, dari enam kecamatan, 53 Desa, 3 kelurahan.

Adapun warga penerima RTLH Tahun 2015 di Kecamatan Lingga 128 rumah, Kecamatan Lingga Utara 332 rumah, Kecamatan Lingga Timur 86 rumah,  Kecamatan Senayang 575 rumah,  Kecamatan Singkep Barat 193 rumah dan Kecamatan Selayar 105 rumah. (mrs/Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


− satu = 4

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.