KL- Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Batam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Alat/Perangkat Telekomunikasi yang bertempat di Ruang Rapat Hotel Lingga Pesona, Daik, Kabupaten Lingga.Rabu (24/09/2025).
Acara dibuka oleh Kadis Kominfo, Izjumadillah, S.Pd, M.M. Dalam sambutannya, beliau berharap para peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik sehingga semakin memahami regulasi dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber serta ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta.
Adapun agenda utama yang disampaikan meliputi:
1. Pengawasan dan Pengendalian serta Profil Kantor
2. Denda Administratif
3. Pelayanan dan Perizinan
Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan perangkat daerah Kabupaten Lingga, Forkopimda, instansi vertikal, BRK Syariah, RBTM FM, HNSI, pelaku usaha telekomunikasi serta undangan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Balmon Batam menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan dalam penggunaan spektrum frekuensi radio maupun perangkat telekomunikasi, agar pemanfaatannya berjalan efektif, tertib, tidak menimbulkan gangguan, serta mendukung kelancaran layanan komunikasi di Kabupaten Lingga.(***)
Sumber – Diskominfo Lingga




