KL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, (Disdukcapil) kabupaten Lingga, hingga Saat ini masih belum dapat memberikan jawaban secara pasti, kapan dapat menyelesaikan kepemilikan KTP eL untuk Masyarakat Lingga hingga selesai 100 persen, menjelang pemilu yang akan datang.
Kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten lingga, Syamsudi, mengatakan.
“saya berharap sebelum pemilu mendatang semua KTP eL,bagi warga yang telah wajib mempunyai KTP eL dan yang masih ada tertunda akan selesai semua” katanya.
Untuk saat ini saya belum bisa memastikannya kapan dapat menyelesaikannya,” ujarnya
Sekarang yang masih menjadi kendala Disdukcapil untuk pencapaian target yang telah ditentukan . Dengan masih banyaknya warga wajib KTP eL yang belum melakukan perekaman untuk.pembuatan KTP.eL
Untuk mencapai target tidak serta merta dapat terlampaui begitu saja, semua itu harus ditunjang dengan Anggaran”.
Namun demikian Ia berharap, sebelum Pemilu mendatang semua Masyarakat Kabupaten Lingga wajib KTP eLdapat selesai.
Dengan total jumlah penduduk per 31 Mei 2018 kabupaten lingga berjumlah
102.711 jiwa.
Dari angka tersebut yang wajib mempunyai KTP eL di wilayah kabupaten lingga berjumlah 72.524 jiwa
Sementara yang baru Melakukan perekaman untuk wajib KTP eL berjumlah 63.457 jiwa
Dan penduduk wajib KTP el yang belum melakukan perekaman sebanyak 9.067, “Tutup” Syamsudi ( juhari)