KL- Udin tokoh masyarakat Pancur Kecamatan Lingga Utara meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga mengatur kembali trayek reguler antara Speed Istiqomah Jaya dan MV Arena 3, melayani rute Pancur-Tanjungpinang. Dia menilai, selama ini antara Arena dan Speed Boat di berangkatkan pada hari yang sama, hanya di bedakan jam keberangkatan, sehingga masing-masing operator akan mengalami kerugian karena penumpang terbagi dua.
“Saya atas nama tokoh masyarakat Pancur, meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga melakukan perubahan trayek di hari yang sama. Satu armada dari Pancur dan satu armada lagi dari Tanjungpinang,” ungkapnya, Selasa (24/10).
Menurutnya, apa bila sistem seperti itu terus di pertahankan, lama-lama kelamaan pemilik armada tidak akan bertahan lama melayani trayek ini ,karena penumpang terbagi dua dan tidak memenuhi kuota penumpang untuk keberangkatan. “Kalau setiap hari pemilik armada mengalami kerugian, siapa yang tahan mengelolanya. Salah-salah masyarakat Pancur yang akan di rugikan, apa bila dua pemilik armada sudah tidak dapat bertahan lagi,” terangnya.
Katanya lagi, masyarakat sangat membutuhkan sekali dua armada tersebut, akan tetapi bisa diatur dengan bijak, satu armada dari Pancur dan satu armada dari Pinang, dia yakin operator tidak akan merasa rugi. “Kalau sistem lama dipertahankan setiap harinya Operator kapal akan mengalami kerugìan dikarenakan penumpang akan terbagi dua, sedangkan kekuatan penumpang sekarang ini tidak memenuhi kuota keberangkatan, ,” ujarnya.
Dia mengusulkan, di hari yang sama, satu armada dari Pancur-Pinang Pukul 07.00 WIB, dan dari Tanjungpinang-Pancur Pukul 11.00 WIB, jadi sama-sama mereka mendapat penumpang. “Kalau dapat di rubah sistem seperti ini, kita yakin masing-nasing armada tidak akan mengalami kerugian. Kalau masalah ini lambat di tanggapi dari Dinas yang terkaìt , kami akan turun kejalan kejalan,” keduanya mengecam.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga melalui Kepala Bidang Laut dan Udara Selamat mengaku, kalau masalah ini sudah menjadi pemikiran mereka, dan dalam waktu dekat akan mendudukkan masalah ini di Provinsi Kepri. “Kalau untuk jalur trayek, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri yang mengeluarkan izin. Kami akan duduk bersama untuk menyelesaikan bersama provinsi dan operator kapal,” tuturnya, Selasa (24/10).
Dia merasa yakin, masalah ini dapat di atasi, dapat duduk bersama dengan operator dan pihak provinsi. Mudahan-mudahan dalam waktu dekat ini akan dilakukan penyelesaiannya “Kita yakin masalah ini selesai, cuma duduk dengan operator saja. Kita minta masyarakat bersabar, kita dari dinas akan mendudukkan masalah ini secepatnya,” katanya” (mrs/sam)