KL.- Sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat, Puskesmas sangat berperan penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat terutama bagi mereka yang membutuhkan perawatan lanjutan ke Rumah Sakit, rujukan Puskesmas menjadi syarat penting bagi melengkapi klaim bila menggunakan fasilitas JKN BPJS.
Kabupaten Lingga yang terdiri dari 13 Kecamatan memiliki fasilitas kesehatan yang memadai, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep yang sudah Terakreditasi Dasar dan RSUD Encek Maryam yang rencana nya tahun ini juga akan terakreditasi semakin menambah kekuatan pelayanan kesehatan di Lingga.( Rilis humas lingga)
Menurut data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga terdapat 11 Puskesmas yang tersebar di 13 Kecamatan dan 8 diantaranya sudah memiliki Akreditasi, 2 yang baru saja mendapatkan Akreditasi Madya adalah Puskesmas Daik dan Senayang sedangkan Puskesmas Lanjut, Resang dan Posek belum Terakreditasi, untuk Tahun Anggaran 2019 ditargetkan seluruh Puskesmas di Lingga sudah mengantongi Akreditasi. “bahkan ada yang sudah layak mendapatkan Akreditasi Utama.” , jelas dr. Mohammad Syamsu Rizal selaku Kepala Dinas Kesehatan P2KB.
Bupati Lingga H. Alias Wello yang biasa disapa Awe menargetkan di tahun 2019 ini akan ditingkatkan sarana dan prasarana penunjang bagi pelayanan kesehatan. Migrasi JKLT ke JKN BPJS sedang berlangsung dan penambahan ruang rawat inap baru di 2 Rumah Sakit yang saat ini beroperasi dilakukan secara bertahap dan diharapkan selesai tahun 2020. “Untuk penambahan tenaga kesehatan juga kami upayakan untuk ditambah bagi mengisi kekurangan di Pustu yang berada di pulau-pulau” ujar Awe di sela-sela kegiatan pelantikan Anggota DPRD PAW Dapil Bintan Lingga pagi ini Senin, ( Hms Lingga/Red)