KPU Lingga Buka Pendaftaran Anggota PPK,

KL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020. Penerimaan berkas pendaftaran direncanakan bakal dilakukan mulai 18 Januari 2020 mendatang.
“Kita membutuhkan sebanyak 65 orang anggota PPK untuk di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga, dan masing-masing disetiap kecamatan ada 5 orang anggota PPK yang nantinya akan membantu KPU dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 nanti,” kata Ketua Komisioner KPU Kabupaten Lingga, Juliyati , Rabu (15/01/2020).
Dijelaskan Julyanti, PPK sifatnya badan adhoc yang akan bekerja sesuai agenda Pilkada, mereka nantinya akan bertugas di kecamatan masing-masing dengan masa kerja kira-kira 9 bulan dimulai pada tanggal 1 Maret hingga 30 November 2020 sesuai jadwal penyelenggaraan Pilkada.
Menurut dia, pembentukan PPK tersebut membutuhkan beberapa tahapan. Di antaranya pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, penelitian kelengkapan persyaratan administrasi.
Selain itu, ada tahapan pengumuman penetapan hasil penelitian persyaratan administrasi, tes tulis, pengumuman hasil tes tulis, tes wawancara dan pengumuman hasil tes wawancara.
“Nanti yang mendaftar anggota PPK akan mengikuti beberapa tahapan dengan baik. Sebab, kami berharap semua anggota PPK bisa menghasilkan anggota yang berkompeten,” tuturnya.
Untuk persyaratan menjadi anggota PPK, kata Julyanti, di antaranya ialah warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, bukan anggota atau pengurus parpol.
“Jadi, yang ingin mendaftar silahkan datang ke kantor KPU Lingga pada jam kerja atau dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB untuk mengambil formulir pendaftaran,” imbuhnya.
Sementara itu, tahapan rekruitmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa atau kelurahan dimulai pada tanggal 15 Februari sampai 14 Maret 2020.
“Untuk info lebih lanjut kunjungi laman facebook kami (KPU Kabupaten Lingga), atau http://kpukablingga.wordpress.com,” tutupnya. (Ref)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


lima − 5 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.