KL- Sebagai salah satu bentuk antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Polres Lingga menyiapkan bilik sterilisasi di Halaman Mako Polres Lingga, tepatnya di depan unit pelayanan SPKT.
Bilik ( Kamar) sterilisasi tersebut digunakan untuk pengunjung maupun anggota Polres Lingga dan pimpinan Polres Lingga.
Di bilik ini, dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan, kemudian dilakukan pengukuran suhu tubuh, dan mencuci tangan dengan sabun anti bakteri yang telah disiapkan.
“Iya, Ini sesuai dengan arahan pemerintah dan pimpinan Polri terkait untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si , Jumat (03/04/2020).
Ia mengatakan, pihak kepolisian tengah melaksanakan operasi bertajuk aman nusa II. Berkaitan dengan ini, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.
“Mulai dari Polres hingga Polsek di Kecamatan, kita telah melakukan langkah pencegahan,” katanya.
Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya juga sudah gencar mensosilisasikan maklumat Kapolri Idam Azis yang intinya tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa.
“Ada ancaman pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 212 Kuhp, Pasal 216 (1) Kuhp dan Pasal 218 Kuhp, bagi pelanggar maklumat Kapolri itu. Kita harapkan kerjasamanya dari seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga ini,” tutup AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si.( Humas Polres/ Red)