Polres Lingga Bersama TNI Dan Satpol PP Bagikan Masker kepada Masyarakat

KL.- Polres Lingga bersama TNI dan Satpol Pamong Praja (PP) melakukan pembagian masker secara gratis sekaligus mensosialisasikan Operasi Yustisi dalam rangka melaksanakan Peraturan Bupati Lingga nomor 95 tahun 2020 di Pasar Dabo Singkep Kabupaten Lingga. Senin (21/09/2020)
Kegiatan bagi masker tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 21 September 2020 pukul 10.00 Wib di Pasar Dabo singkep.Selain melaksanakan pembagian masker gratis, pihak Polres lingga beserta TNI dan Satpol PP juga Mensosialisasikan Operasi Yustisi dalam rangka melaksanakan Perbup lingga nomor 95 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan hukum sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.I.K.,M.Si melaluli IPTU Asien Wirga selaku perwira pengendali kegiatan tersebut mengatakan bahwa, Dalam mencegah penyebaran covid-19 di kalangan masyarakat, penggunaan masker sangat berpengaruh untuk meminimalisir proses penularan di ruang terbuka saat melakukan aktivitas, maka dari itu polri besinergi dengan TNI dan Sat Pol pp membagikan masker secara gratis kepada masyarakat dan mensosialisasikan Operasi yustisi untuk melaksanakan Peraturan Bupati Lingga nomor 39 tahun 2020 guna mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan.
“Mari kita bersama-sama untuk selalu disiplin diri untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan diantaranya 3M yaitu : menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Dengan membudayakan 3M tersebut guna memutus mata rantai penyebaran covid-19”.tutupnya.( Humas Polres Lingga / Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


× 5 = tiga puluh

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.