KL- Pelaku aksi penjambret kalung emas kepada salah seorang anak pelanggan agen Toko kelontong di Jln. Raja Ali Haji, Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Lingga dalam hal ini pihak Reskrim unit Polsek Dabo, Kecamatan Singkep, pada Jum’at sore (21 Januari 2022).
Berdasarkan informasi yang disampaikan narasumber terpercaya kepada awak media menyebutkan, pelaku yang diamankan seorang perempuan berinisial MH beralamat tinggal Jl. Kampung baru, Gg. Sukarelawan Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Pelaku Jambret kalung anak perempuan di depan ruko kelontong tidak jauh dari sekretariat media DPC AJOI Lingga yang ketangkap camera cctv beberapa hari lalu, kini sudah di tangkap polisi, aksi penangkapannya pelaku berinisial MA itu kemarin sore Jum’at (21/01/2022)” ucap narasumber yang enggan namanya disebutkan Sabtu (22/01/2022.)
Ujar, narasumber, tak disangka-sangka ternyata pelaku Jambret itu saya kenal malah sempat juga berteman dengan saya juga di medsos Facebook. Pelaku itu berstatus Single perent alias MJ beranak satu, jelasnya.
Menanggapi kebenaran informasi yang disampaikan narasumber saat dihubungi dan dikonfirmasi melalui via WhatsApp telpon seluler kepada Kapolsek Dabo Singkep IPTU Akhmadi melalui Kanitreskrim Polsek Dabo Singkep. AIPTU Safri MZ, S.Sos membenarkan.
“Iya, sudah kita amankan, Selanjutnya kita bawah ke Reskrim Polres Lingga. terkait Perempuan dan anak perkaranya diserahkan ke unit PPA Polres. Karena Kanit PPA di Batam lagi melaksanakan test, atau bisa hubungi pak Kasat”, tulis AIPTU Safri membalas pesan konfirmasi WhatsApp (WA) awak media. Sabtu 22/01/2022 sekitar pukul 08.57 Wib.
Selanjutnya, mengikuti petunjuk dan arahan Kanitreskrim Polsek Dabo sekitar pukul 11.41 Wib saat dihubungi melalui via telepon seluler. Kasatreskrim Polres Lingga, AKP Efendi Silaban mengatakan “Ada, sedang di proses. Hanya kita belum tahu, karena ini anak-anak, apakah orang tuanya menuntut atau tidak, yang jelas saat ini lagi di tangani”, tutupnya.
Berdasarkan hasil rekaman cctv yang beredar di salah satu pengguna akun Facebook, kejadian jambret didepan ruko agen kelontong beralamat Jl. Raja Ali Haji tersebut pada Selasa siang (19/01/2022), korban oknum Jambret (MJ) berinisial MA warga Gg. Sukarelawan adalah seorang anak perempuan yang nongkrong berdiri di kendaraan sepeda motor milik ibu korban saat masuk belanja ke ruko kelontong.
Anak yang menjadi korban jambret diperkirakan berumur lebih kurang 5 sampai 6 Tahun. Adapun dari informasi barang yang di jambret pelaku berupa seutas kalung emas yang dipakai korban.
Hingga berita ini dipublikasikan , kedua orang tua korban belum bisa dikonfirmasi awak media terkait tanggapan bagaimana perkara selanjutnya, apakah tetap berlanjut proses hukum berdasarkan tindak perbuatan pelaku, atau menempuh jalan damai secara kekeluargaan.( Rilis/Red)