Disduk Capil Merupakan Garda Terdepan Dalam Pelayanan Kependudukan
KL – .Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga di Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Lingga memiliki wilayah daratan dan lautan mencapai 45.456.7162 km2 dengan luas daratan 2.117,72 km2 (1%) dan lautan 43.338, 9962 km2 (99%).