POLRES LINGGA RUTIN MENYALURKAN BTPKLWN

KL .Polres Lingga Rutin mengalirkan bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) kepada masyarakat Wilayah Kabupaten Lingga.
“Bantuan tunai untuk Pedagang Kaki lima, warung dan Nelayan (BTPKLWN) ini adalah Program Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak Pandemi Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang memiliki Usaha sebagai Pedagang Kaki lima, Warung dan nelayan guna membantu serta meningkat ekonomi masyarakat”. kata Kasi Keuangan Polres Lingga BRIPKA Hermandi Sembiring di Mapolres Lingga, Jum’at (08/4/2022).
“Adapun jumlah masyarakat yang menerima BTPLKWN untuk wilayah Kabupaten Lingga dengan Target sebanyak 19.500 Orang dengan rincian yaitu untuk Pedagang Kaki lima dan warung sebanyak 6.000 orang sedangkan Nelayan sebanyak 13.500 orang”. jelas Bripka Sembiring.
“Kegiatan Penyaluran BTPKLWN sudah dilaksanakan mulai tanggal 21 Maret 2022 dan sampai saat ini telah disalurkan sebanyak 3000 orang dengan bantuan sebesar Rp600.000 per orang”. tutur BRIPKA Sembiring.
“Adapun Kriteria masyarakat yang menerima Penyaluran BTPKLWN adalah warga negara Indonesia, memiliki KTP Elektronik, Memiliki usaha sebagai Pedagang kaki lima, warung dan Nelayan buruh atau Nelayan memiliki Kapal di bawah 5 GT dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terdaftar di Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM)”. ujar BRIPKA Sembiring.
“Hasil pendataan terhadap warga tersebut dimasukan ke dalam Aplikasi Puskeu Presisi untuk mengetahui data warga tersebut terverifikasi atau tidak, dan jika data warga tersebut terverfikasi maka terhadap warga tersebut diberikan undangan untuk menerima BTPKLWN yang nantinya akan disampaikan kepada petugas pendataan / Bhabinkamtibmas, sedangkan data warga yang tidak terverifikasi maka yang bersangkutan tidak berhak menerima BTPKLWN”. ungkap BRIPKA Sembiring.
“Dengan adanya BTPKLWN ini diimbau kepada masyarakat Kabupaten lingga sesuai dengan kriteria tersebut supaya mendata diri kepada Bhabinkantibmas atau anggota polri yang terdekat untuk mendapatkan BTPKLWN dan juga mengimbau untuk melakukan Vaksinasi Covid-19 2 dan dosis 3 ( booster) serta protokol kesehatan covid -19 dalam melakukan aktifitas.” (Humas Polres Lingga/Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


dua + = 5

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.