KL – Kepengurusan baru DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lingga periode 2022 – 2027 resmi terbentuk. Pengukuhan dilakukan langsung Ketua DPD APDESI Kepulauan Riau, Nazar Iman di Gedung Nasional, Dabosingkep, Senin (29/06/2022).
“Selamat kepada para pengurus APDESI Lingga yang telah dikukuhkan, semoga dapat bekerja dengan baik dalam memajukan desa-desa di Kabupaten Lingga,” kata Nazar Iman.
Ketua DPC APDESI Kabupaten Lingga terpilih, Herman Atan menyampaikan akan segera bergerak. Bersama wadah organisasi APDESI segara melakukan inventarisasi masalah terhadap 75 desa di Kabupaten Lingga. Fokusnya adalah memperbaiki administrasi desa yang sudah menjadi perhatian setiap desa.
“Masih banyak dari kepala desa ini, tidak banyak yang mengetahui aturan dalam administrasi sehingga banyak yang tersandung hukum. Maka kita akan tertibkan itu,” jelas dia.
Sementara itu, Bupati Lingga Muhammad Nizar yang hadir pada kegiatan pelantikan turut menyampaikan pesan.
Menurut Nizar, dengan wadah APDESI, kepala desa dapat berkolaborasi bersama, dengan meningkatkan komunikasi dan komitmen bersama membangun daerah yang berawal dari desa.
Hal yang lain yang signifikan, terkait stunting yang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Kabupaten Lingga diklaim sebagai penyumbang masalah stunting terbesar di Kepulauan Riau.
“Berkaitan dengan masalah stunting, agar desa-desa melalui wadah APDESI melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, dalam meningkatkan peran aktif Posyandu. Fokus untuk memperkecil angka stunting,” kata Nizar.
Beberapa desa juga telah mengaju pemindahan aset Posyandu ke Dinas Kesehatan untuk dikelola desa. Nizar secara kepimpinannya mendorong hal tersebut, kerena kepemimpinan desa punya inovasi mengelola sesuai dengan keadaan dan karekteristik desa tersebut.
“Fokusnya tetap pada penurunanan angka stunting, Dinas Kesehatan tetap fokus dengan kegiatan lain tanpa meninggalkan pengawasan ke desa. Saya aykin dan percaya desa bisa melakukannya,” papar dia.
Selain itu, dia juga berharap peran APDESI mampu mengayomi desa-desa dalam peningkatan potensi desa, salah satunya mengaktifkan peran BUMDes. Kepala desa, tidak hanya harus fokus dengan pendapatan yang bersumber dari DD atau ADD, tetapi sebaliknya menggali potensi desa dalam upaya mengentaskan di Kabupaten Lingga.
Kemudian, Njzar berharap tiap kepala desa juga tidak harus disibukkan dengan pemekaran perangkat SOTK. Apalagi hal yang berkaitan dengan gaji, tunjangan dan biaya operasional yang masih bergantung pada ADD.
“Ini perlu menjadi perhatian bersama, karena alokasinya 20 orang saja dari ADD. Camat saya harap japata menjembatani, berkoordinasi dengan APDESI,” papar dia.
Terakhir, dia meminta APDESI dapat menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dengan FORKOMINDA. kehadiran Balai Restorative Justice yang hadir di Kabupaten Lingga dengan gagasan dari kejaksaan sebagai mediasi ketika terjadi sengketa.
“Semoga dari desa, menjadi corong kemajuan Kabupaten Lingga,” ucap dia.
Nizar juga turut mengapresiasi peningkatan yang diperoleh DPMDes terkait dengan Dana Desa. Sempat mejadi catatan dari BPK RI Kepulauan Riau yang merupakan pengalaman DD ini. Namun memberikan peningkatan signifikan dengan perolehan 3 besar di Kepulauan Riau untuk sementer pertama tahun ini.
” Sudah masuk 3 besar semester satu pengiriman dana desa. Terima kasih kepada DPMDes dan kepala desa,” papar dia.( Rilis)