Kisah Tragis Dibalik Ponpes Hutan Tanfizd Halimatussa’diyah, Para Orang Tua Santri Sebut Ada Predator Buas.

 

KL  – Berdasarkan informasi yang disampaikan beberapa narasumber kepada redaksional cahayaneeskepri.com sangat tragis dan mengejutkan bahwa ada salah satu pondok pesantren (ponpes) yang dikenal dengan nama ”Hutan Tanfizd Halimatussa’diyah” di kabupaten lingga tepatnya berlokasi di wilayah wisata air panas mempunyai predator buas dan bejat.

Berawal cerita dipaparkan oleh salah seorang warga dusun setawar, desa tanjung irat, kecamatan singkep barat pada Rabu 31 Januari 2024 sekira pukul 11.00 Wib di sekretariat DPC AJO Indonesia Kabupaten Lingga bahwa ada kejadian dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku yang disebutkan juga sebagai pimpinan ponpes wilayah wisata air panas, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

“Ini baru dugaan bang ya, ada perbuatan cabul yang dilakukan oleh pimpinan ponpes terhadap santriwati nya. Dan saya ini datang menemani saudara saya jemput barang-barang anaknya di ponpes, karena anaknya tidak mau lagi menjadi sebagai santriwati di pondok tersebut”, ucapnya.

Selanjutnya, masih dihari yang sama Rabu 31 Januari 2024 sekira pukul 16.30 Wib disampaikan lagi oleh narasumber lainnya dengan cerita yang berbeda namun masih terkait adanya dugaan perbuatan cabul terhadap santriwati ponpes.

“Kemarin anak ponpes khususnya para santri kabur meninggalkan ponpes karena ketakutan diancam serta di intervensi oleh pihak ponpes Hutan Tanfizd Halimatussa’diyah, disebabkan para santri menggerebek dugaan perbuatan cabul yang dilakukan pimpinan ponpes terhadap santriwati nya, dan kalau tidak salah santriwati nya asal dari Jambi usia lebih kurang 14 Tahun. Para santri tersebut melarikan diri menerobos hutan kebun karet yang kemudian ikut lori bak angkut sampah, hingga kemudian pulang ke rumah masingmasing orang tuanya”, ucap sumber yang dilindungi redaksional cahayanewskepri.com menjelaskan.

Menanggapi aduan tersebut, selanjutnya melalui pesan aplikasi WhatsApp redaksional cahayanewskepri.com melakukan koordinasi dan komunikasi kepihak berwajib dalam hal ini aparat kepolisian yakni Polsek Dabo Singkep dan Polres Lingga yang lebih berwenang untuk mendalami segala bentuk aduan informasi yang disampaikan beberapa narasumber terkait adanya dugaan perbuatan cabul yang terjadi di ponpes Hutan Tanfizd Halimatussa’diyah.

Dan selanjutnya, berdasarkan hasil rekam informasi yang dihimpun redaksional cahayanewskepri.com dari beberapa sumber lainnya yang minta hak jati dirinya dilindungi menjelaskan bahwa perkara dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh pihak ponpes yang diduga sebagai pelaku yakni pimpinan ponpes dan pendiri ponpes Hutan Tanfizd Halimatussa’diyah ini sudah berlangsung lama yakni sejak tahun 2020 lalu.

Kejadian ini bukan yang pertama bang, namun ini kejadian yang kesekian selamanya yang mana berawal kejadian pada tahun 2020, hingga sekarang ini santriwati yang menjadi korban ada delapan orang, malah yang lebih parah dan sadisnya lagi diantara seluruh santriwati korban ini, ada satu santriwati yang sekarang sudah menjadi alumni dipakai pendiri ponpes dan pimpinan ponpes”, jelasnya.

Tidak hanya itu saja kenapa persoalan dugaan perbuatan cabul ini meski sudah berlangsung lama tidak terungkap, berdasarkan hasil yang saya dapat langsung dari korban bahwa mereka memaksa menandatangani surat pernyataan yang dibunyikan “issue ini tidak benar, dan issue ini fitnah”, seolah-olah begitulah bunyi pernyataan yang penandatanganan korban dibawa penekanan dan ancaman bang”, ujar narasumber, Jum’at sore (09/02/2024).

Mirisnya, lanjut narasumber kepada redaksional cahayanewskepri.com, tidak hanya mendapat ancaman dari para pelaku saja, namun pada saat para korban melaporkan peristiwa yang terjadi pada dirinya, kepala sekolah ponpes tidak menggubris sama sekali aduan korban dengan dalih yang terpenting kita belajar dulu utamakan ijazah kita , jika itu masalahnya nanti selesai mendapat ijazah baru dibahas”, inilah yang membuat kami geram seakan-akan kepala sekolah ponpes tidak menerima aduan para santriwati yang menjadi korban. Bahkan parahnya lagi malah korban (santriwati-red) yang dicari-cari kesalahan sehingga kesalahan yang kecil saja dijadikan besar sementara untuk masalah aduan para santriwati yang masalah menurut kami sangat fatal malah ditutup-tutupi kepala sekolah ponpes dan ini menurut pikiran kami bang, jelas sepertinya kepala sekolah ponpes ingin melindungi peebuatan para pelaku alias predator buas yang ada di ponpes tersebut.

Namun alhamdulilah juga bang kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian polres lingga kita yang saat ini sudah benar-benar mengusut kasus ini, karena kalau dibiarkan saya dan teramat yakin pasti ada santriwati lain korban jadi lagi, karena apalah artinya ijazah jika jatidiri para santriwati sebenarnya sudah hancur bang”, pungkas nara menjelaskan sumber.(Rilis)/

Sumber : Zul/Cnk/Merah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


8 + dua =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.