Toko Memilih Tutup Adanya Isu Razia

Dabo KL-Adanya isu akan diadakannya razia di sejumlah toko yang ada, membuat para pemilik atau pedagang untuk memilih menutup tokonya, hal tersebut berdampak pada aktifitas jual beli yang dilakukan masyarakat yang menjadi sepi.

Senin (15/09/2014) seperti yang terpantau di kawasan pasar Dabo, terlihat sebagian besar toko seperti toko handphone, toko matrial, hingga agen penyalur sembako terlihat tutup.

Salah seorang pemilik toko yang ditemui wartawan, dan tidak ingin disebutkan namanya,  mengaku, “Saya dengar ada tim razia yang datang dari tanjung pinang ke Dabo untuk melakukan razia, saya juga tidak mengerti Produk apa yang dirazia, yang jelas dari teman teman yang ada Tanjung Pinang maupun Batam banyak yang mengaku rugi akibat disitanya barang dagangannya”.

Sementara itu, Ahmad Nasirudin, Pemuda yang aktif di organisasi Kepemudaan ini, menyayangkan tidak adanya sosialisasi yang dilakukan sebelum dilakukan penerapan peraturan mentri perdagangan tentang standarisasi jasa bidang perdagangan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI), hal ini penting dilakukan agar para pedagang mengerti dan panik seperti yang terjadi saat ini, sehingga dengan terhambatnya aktifitas jual beli maka tentunya masyarakat juga berdampak dirugikan.

Seperti yang diketahui Peraturan Mentri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 47/M-DAG/PER/8/2014 tentang standarisasi jasa bidang perdagangan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib terhadap Barang Dan Jasa Yang Diperdagangkan telah diterapkan di Tanjung Pinang dan Batam Walaupun Mendapatkan Pro Dan Kontra dengan Kawazan Pelabuhan Bebas (FTZ) yang telah ditetapkan.(Rie)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


7 − dua =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.