Lingga KL-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Lingga Tahun 2015, yang diselnggarakan di aula kantor Bupati Lingga, Rabu 11 dan 12 Maret 2015, merupakan Musrenbang terakhir kepemimpinan Bupati Daria pada priode ini.
Bupati Lingga, H Daria dalam sambutannya, Kepada jajaran SKPD sebagai pengguna anggaran APBD, harus mencermati usulan-usulan pembangunan baik itu dari instansi sendiri, maupun usulan musrenbang tingkat kecamatan, yang telah menjadi perioritas serta memperhatikan usulan instansi vertikal.
Di ingatkan Pula oleh Bupati daria, Musrenbang dalam menetapkan realisasi pembangunan agar tetap mengacu pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2015-2019, serta RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) 2005-2025.
Sebagaimana rencana pembangunan tahun 2016, yaitu percercepatan pembangunan infrastruktur untuk menunjang agrominawisata dengan sejumlah prioritas yakni, pemantapan sarana pedesaan, pelayanan pendidikan dan kesehatan, good goverment dan pelayanan publik, serta peningkatan agrominawisata dan pelestrian seni budaya melayu, maupun keagamaan.
Rencana Kerja Perangkat Daerah ini merupakan acuan pembiayaan APBD. Diminta kepada semua untuk memahami keterbatasan APBD. Jadi tidak semua usulan bisa di setujui.(Rie)