Dabo KL- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kabupaten Lingga, akan memberikan bantuan bagi Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 90 orang penerima.
Kepala Dinsosnakertrans Lingga, muslim, menjelaskan, Sabtu (21/03/2015), Batuan yang diberikan kepada 90 orang tersebut setelah dilakukan penilaian dari sebanyak 1419 penerima RTLH, penerima bantuan UEP dinilai telah memiliki usaha sendiri dan berpotensi dapat lebih maju dan berkembang.
Dijelaskan, Muslim, Program UEP merupakan program yang dilaksanakan Dinas Sosial dalam upaya pengentasan kemiskinan, berbeda dengan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang bantuanya diberikan berdasarkan kelompok, namun dalam program UEP bantuan yang diberikan berdasarkan perorangan atau individu.
Program UEP akan memberikan bantuan dalam modal usaha sebesar Rp 2,5 Juta/orang, dana tersebut berasal dari sharing APBD Kabupaten Lingga dan Provinsi Kepri. dengan diberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif tersebut diharapkan akan membantu dalam permodalan dalam pengembangan usaha, sehingga apabila usaha yang dilakukan tersebut bisa maju dan berkembang akan membuka lapangan kerja ataupun meningkatkan perekonomian pada masyarakat, hal tersebut sesuai dengan upaya pengentasan kemiskinan yang menjadi program pada dinas Sosial. (Rie)