Evaluasi Peserta Jamsostek

Kl – Lingga, Pagi tadi 19/03, bertempat di gedung Nasional Dabo Singkep, Dinas Sosial tenaga Kerja dan Transmigrasi mengadakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan program Jamsostek. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi bagi para Perusahaan dan pelaku Usaha yang telah memiliki syarat wajib untuk menjadikan karyawannya sebagai peserta jamsostek ( Jaminan Sosial Tenaga Kerja ).

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari PT. Jamsostok ( Persero ) Perwakilan Provinsi Kepri, serta Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dalam materinya Muslim selaku Kadisnakertrans Kabupaten Lingga mengatakan, Pelaksanaan program jamsostek merupakan penjabaran dari UU No. 3 Tahun 1992, yang bertujuan untuk memberikan jaminan bagi Tenaga Kerja serta menjaga harkat dan martabat bagi tenaga Kerja itu sendiri.

Adapun jaminan yang di berikan dari Jamsostek ialah Jaminan Keselamatan Kerja ( JKK ), Jaminan Hari Tua ( JHT ), Jaminan Kematian ( JK ) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan ( JHT ).

Sementara itu Moh. Najib selaku pegwai di kantor Dinsosnakertrans yang membidangi Ketenaga kerjaan ini mengatakan, sekitar 81 Pelaku Usaha, Perusahaan BUMD dan BUMN dan Perusahaan Persero yang ada di Lingga hanya Sekitar 31 diantaranya sudah layak menjadi Peserta Jamsostek, namun dari data tersebut hanya 21 Perusahaan yang sudah menjadi Peserta Jamsostek.

Dirinya menghimbau kepada Perusahaan atau pelaku usaha di Lingga yang memilki karyawan lebih dari sepuluh orang dan Gaji rata – rata diatas Satu Juta Rupiah, wajib menjadi peserta jamsostek karna ini telah sesuai dengan amanat undang – undang. Dan jika dilanggar dapat dikenakan sanksi hukum tuturnya.

Dari data Panitia, jumlah peserta Evaluasi yang di undang sekitar 50 Peserta namun yang hadir hanya 30 peserta. Peserta ini terdiri dari organisasi Tenaga Kerja dan Pengusaha seperti Apindo dan Sarikat Pekerja Indonesia, serta Perusahaan – Perusahaan yang ada di Lingga, Pengusaha Hotel dan pelaku usaha lainnya yang layak untuk menjadi peserta Jamsostek. ( Kl- red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


− dua = 4

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.