KL – Dinas Perhubungan dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Lingga terpaksa harus menunda sementara pelaksanaan penarikan retribusi berbayar di bebarapa ruas jalan di Dabo Singkep Kabupaten Lingga. Semulanya, Dishubkominfo akan mengaktifkan penarikan retribusi pada 22 Juni 2016.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishubkominfo Kabupaten Lingga Rahadi menuturkan, tertundanya penarikan retribusi setelah adanya perintah dari Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar. Wakil Bupati mempertanyakan persiapan sosialisasi penarikan retribusi, dia meminta supaya sosialisasi diperpanjang supaya lebih efektif dan tidak menimbulkan hal-hal yang tak di ingini.
“Intruksi pak wakil bupati, satu sampai dua minggu setelah lebaran baru diberlakukan pemungutan retribusi diruas jalan yang kita rencanakan itu. Kalau kita sudah siap, karena ada pertimbangan kemanusian pak wakil bupati jadi kita undurkan setelah lebaran,” ungkap Rahadi, Senin (20/1).
Dikatakan, untuk sosialisasi sudah dilakukan secara maksimal, agar masyarakat paham adanya penarikan retribusi parkir. Baik melalui surat, spanduk, sosialisasi keliling dengan kendaraan roda emat dan dua, serta turun langsung kelapangan.
“Sosialisasi kita berjalan baik, di dampingi Camat Singkep, dan Mapolres Lingga. Alhamdulillah semua berjalan baik. Adanya intruksi pak wakil, kita pun siap memperpanjang sosialisasi seperti yang di inginkannya,” ujar Rahadi.
Adanya intruksi tersebut, Rahadi selaku Kabid Darat akan memperpanjang sosialisasi serta akan melakukan penarikan retribusi parkir setelah lebaran di empat ruas jalan yang ada di Dabo Singkep dan akan dilanjutkan di Daik Lingga.
“Kita tidak berani menentukan lebaran berapa hari dimulai. Setelah lebaran akan kita lakukan sosialisasi kembali dalam tiga hari, setelah itu baru penarikan retribusi di lakukan,” paparnya.
Sejak sosialisasi sampai hari ini, kata Rahadi lagi, belum ada yang komplin ataupun menyurati pihaknya terkait parkir berbayar di empat ruas jalan Dabo yang akan di terapkan pemerintah daerah melalui dinas perhubungan dan mengacu pada peraturan daerah.
“Saya hubungi Camat Singkep, sampai hari ini masyarakat Dabo belum ada yang komplin, dan saya di kabid darat juga belum ada menerima keluhan warga, sejak sosialisasi itu kita jalankan sampai pada hari ini,” tuturnya.
Dia juga menyebutkan, apa bila penarikan retribusi di Dabo Singep dan Daik Lingga berjalan seperti di inginkan, baru mereka lakukan perambahan di Senayang, Pancur dan Penuba. “Jadi Dabo dan Daik menjadi contoh awal kita, supaya yang lainnya mudah di mengerti masyarakat yang ada di pulau-pulau besar di Kabupaten Lingga,” imbuhnya.
Informasi lain yang dirangkum Media ini , meski sosialisasi dilakukan sudah maksimal oleh kabid darat dan direncanakan penarikan retribusi pada 22 Juni 2016 harus di undur sementara, meskipun rompi dan kelengkapan petugas parkir sudah di berikan oleh kabid darat ke petugas parkir.
Alasan kemanusiaan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar, mengingat masih bulan suci ramadhan, takutnya ada gesekan-gesekan ketika petugas parkir menarik retribusi dilapangan, sedangkan masyarakat Kabupaten Lingga mayoritas beragama islam dan menjalankan ibadah puasa. Supaya lebih efektif, Muhammad Nizar meminta kabid darat memperpanjang sosialisasi dan memberlakukan parkir berbayar dua minggu setelah lebaran. (Mrs/Sam)