KL – Lubuk Mas, salah satu anak Sungai Gunung Daik yang berada di Pusat Pemerintahan Kabupaten Lingga, sempat menjadi polimik warga Daik Lingga, warga meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) bertanggung jawab terhadap salah satu sumber Air tersebut, karena sampai hari ini masih ada aktivitas pengambilan batu dilokasi.
Sebelumnya, BLH sudah memperingatkan secara lisan terhadap warga yang mengambil batu dilokasi, namun sampai sekarang aksi pengambilan terus berjalan, dan BLH kembali kecolongan terhadap pengerusakan area Sungai Lubuk Mas.
Pantauan dilapangan, sekitar empat orang warga Lingga masih bekerja mengambil batu di lokasi yang telah di larang oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH), namun larangan secara lisan dan tanpa ada pengawasan membuat para pekerja leluasa mengambil batu sungai yang sekarang ini menjadi perbincangan warga Daik.
“Kami bekerja setiap hari disini, habis di tempat kami susah mencari kerja, jadi kami ke Daik bekerja mengambil batu,” ungakap salah satu pekerja mengaku bernama Dino dari Kecamatan Lingga Utara ini.
Dia juga mengaku, sebelumnya mereka mendapat larangan pengambilan batu di hulu Lubuk Mas. Setelah dilarang mereka mengabil di hilir sungai, supaya luput dari pantauan Dinas terkait yang melarang.
“Di hulu sungai kami sudah tak dibenarkan lagi, sekarang kita ambil di hilir. Sebenarnya di lokasi ini juga di larang, mumpung petugas tidak ada kita kerja lagi,” ucapnya enteng.
Senada juga dikatakan Adi warga Daik, dia bekerja sebgai pengambil batu sudah lama, karena zaman sekarang mencari kerja sangat sulit. Memenuhi kebutuhan, dia bekerja mengumpul batu dan di jual pada warga yang membutuhkan.
“Sekarang kami mengambil batu dan dijual ke Musai, karena di sana sekaang ini ada pembuatan jalan semenisasi. Jadi batu ini akan di angkut pakai pick up dengan muatan 1,5 Kubik,” ujarnya.
Disinggung ada tidak pelarangan dari Dinas terlait , dia mengaku ada, kalau di larang satu kali lagi baru mereka berhenti. Dia juga heran, kenapa mengambil batu dilarang, sementara di sungai-sungai lain di perbolehkan.
“Kalau semua dilarang kami mau kerja apa. Dalam satu hari saya sendiri mendapatkan 1,5 Kubik, dengan harga perkubik Rp100 Ribu. Sebenarnya di lokasi ini juga tak dibenarkan mengambil batu, jadi kita lanjutkan pengambilan,” imbuhnya.
Sebelumnya, BLH sudah melakukan pelarangan, secara lisan, bahkan memberi pemahaman terhadap pekerja, baik secara hukum maupun secara kerusakan alam serta efek yang akan terjadi. Namun sampai hari ini, apa yang di sampaikan oleh pihak BLH tidak di indahkan para pekerja.
Didi warga Daik Lingga mengaku, aktivitas terlihat jika di hari Sabtu dan Minggu, pengangkutan batu menggunakan pick up, terlihat siang dan sore hari, sedangkan pada hari Senin dan Jum’at, pengangkutan dilakukan pada sore hari.
“Hari ini saja lihat berapa kali pick up, bolak balik mengantar batu. Kita takut, Lubuk Mas juga terjadi seperti Lubuk Pelawan. Lubuk Mas satu-satunya sumber air bersih jika Daik mengalami kemarau,” ujar Didi yang rumahnya tidak jauh dari Kantor Bupati Lingga.
Koordinator Lapangan LSM Lentera Lingga Iskandar secara tegas meminta BLH mengambil tindakan tegas, sebelum area Air Bersih yang ada di Lingga mengalami kerusakan seerti beberapa Sungai yang ada di Daik Lingga.
“Sekarang kita berfikir, untuk segelintir orang atau buat orang ramai. Lubuk Mas adalah salah satu tempat pemandian warga Daik, ketika PDAM mengalami kekringan dan kerusakan. Jika dibiarkan, cepat atau lambat kita kehilangan sumber air,” pungkasnya. (mrs/Sam)