BUPATI OPTIMIS, LINGGA BISA KELUAR DARI DEVISIT

KL – Bupati Lingga H Alias Wello merasa optimis, devisit Anggaran yang terjadi di Kabupaten Lingga akan teratasi, setelah ada titik terang Dana tunda salur dari Provinsi Kepri ke Pemkab Lingga sebesar Rp47 Milyar.

Dikatakan, Provinsi Kepri memiliki beban Hutang dengan  Pemkab Lingga sebesar Rp 47 Milyar, dari jumlah tersebut sudah sedikit berkurang setelah ada beberapa milyar sudah di transfer ke kas daerah Kabupaten Lingga.

“Waktu kita ke Gubernur, Anggaran di APBDP, Provinsi nanti akan membayar sisa Hutang ke Pemkab Lingga, sekarang baru di bayar Rp11 Milyar,” terang H Alias Wello,

Mengenai Asumsi APBD Kabupaten Lingga , semulanya Rp754 Milyar, meleset dari target sebesar Rp100 Milyar, otomatis APBD tidak mencapai target maksimal, karena adanya pemotongan yang dilakukan secara sepihak.

“Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah dipotong pusat sebesar 10 persen, karena asumsi Pajak Negara tidak tercapai,” kata H Alias Wello lagi memberikan alasan.

Juga menjadi penyebab, sambung pria akrab di sapa Pak AWe ini, tidak tercapai angka asumsi awal APBD, dan secara prediktif hanya tinggal Rp 600 Miliar lebih saja. “Dengan Anggaran sebesar itu, apa yang bisa kami buat dengan kondisi geografis, beban hutang dan keterbatasan lain,” katanya.

Namun demikian dia tetap optimis, karena  Dana Bantuan dari Kementrian Keuangan berjumlah belasan miliar juga, dalam waktu dekat ini akan Diterima oleh Kabupaten Lingga. Pastinya, defisit Rp100 Milyar lebih sudah berkurang dan menurun menjadi Rp40 Milyar.

“Kami berterimakasih kepada Ketua DPD Golkar Lingga, H Kamarudin Ali, yang telah berhasil menjembatani Daerah ke pusat. Sehingga apa yang kita harapkan dapat berjalan sesuai dengan rencana,” paparnya.

Ketua DPRD Kabupaten Lingga Drs Riono, mengatakan dana tunda salur dari provinsi ke Kabupaten Lingga senilai Rp 47 Miliar sudah ada titik terang dari Provensi Kepri.

Dilanjutkan, sebelumnya DPRD Lingga juga sudah bertemu dengan pimpinan Komisi II DPRD Provinsi yang mayoritas anggota Banggar di DPRD Provinsi Kepri  ketika saat buka bersama di Bulan Ramadan lalu.

“Adanya titik terang dana tunda salur tersebut, kata Riono merupakan hasil akhir dari proses selama ini. Berdasarkan hasil LHP BPK, utang sekitar 47 M tersebut wajib dibayarkan oleh provinsi kepada Kabupaten Lingga sebagai sumber pendapatan APBD-P,” imbuhnya. (mrs/Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


6 − empat =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.