Sebuah Rumah RTLH Tahun 2011 Porak-poranda Dihantam Badai

24-05-02

KL – Sebuah rumah milik warga Pulau Lipan Dusun III Desa Penuba Kecamatan Selayar porak-poranda di terpa angin kencang atau puting beliung. Rumah yang dibangun melalui program RTLH Tahun 2011 lalu mengalami rusak parah.

Kepala Desa Penuba Safri mengatakan, kejadian angin kencang datang seketika membuat sebuah rumah Suku Laut Pulau Lipan yang terbuat dari papan rusak parah, dan pemilik rumah terpaksa harus mengungsi kerumah tetangga.

“Di akuinya, memang Daerah Pulau Lipan sangat rawan sekali dengan angin kencang. Memang angin berhembus tidak lama tapi sebuah rumah menjadi sasaran angin yang turun secara tiba-tiba,tersebut’Ungkapnya

, Kejadian pada hari Kamis lalu, dan di perkirakan pada Pukul 02.00 WIB membuat masyarakat setempat kelabakan. Meski tidak lama angin berhembus, tapi telah membuat keresahan warganya.

“Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lingga sudah turun kelokasi melihat langsung rumah yang mengalami kerusakan serius itu,” imbuhnya.

Kepala BPBD Lingga H Abdul Khatab melalui Sekretaris BPBD Abdul Malik, membenarkan pihaknya sudah turun langsung ke tempat kejadian.

Dia mengaku,  pihaknya baru mendapat informasi kalau di Pulau Lipan Penuba ada sebuah rumah rusak parah akibat angin kencang. Pada hari Minggu (21/5) BPBD bersama rombongan langsung menuju lokasi.

“Memang sebuah rumah yang rusak, kondisi rumahnya sangat memprihatinkan akibat angin kencang turun secara tiba-tiba. Informasi kami dapatkan, daerah Pulau Lipan, memang rawan dengan angin kencang atau disebut puting beliung,” jelas Abdul Malik Sekretaris BPBD Kabupaten Lingga

Katanya lagi, rumah milik Ny Cakung tersebut tidak dapat di huni, dan sementara waktu korban menumpang dirumah tetangga. Kerusakan serius itu terjadi pada atap rumah, dapur, kamar dan se-isi rumah hampir ambruk ke bawah.

“Kedatangan saya bersama rombongan BPBD membawa dua gulungan terpal dan makanan siap saja buat Ny Cakung. Untuk proses selanjutnya atau untuk perbaikan rumah, kita tunggu proposal dari pihak desa,” imbuhnya. (Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


empat + = 7

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.