KL – Belum jelasnya status halal haram vaksin Campak/Measles Rubella (MB) untuk pencegahan berbagai penyakit sampai batas usia 15 Tahun, sedikit menjadi polimik bagi masyarakat, di tambah lagi adanya surat edaran MUI Provinsi Kepri yang di tujukan ke Gubernur Kepulauan Riau.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga melalui petugas di kecamatannya , pada Juli 2018 telah melakukan mencanangkan masalah vaksin kekebalan tubuh anak usia dini sampai 15 Tahun, dan akan di lakukan penyuntikan serum tersebut ke tubuh anak pada Agustus s/d September 2018
Adanya informasi yang tersebar di media sosial dan tertulis terkait himbauan masalah vaksin tersebut, membuat masing-masing sekolah meminta pihak dilakukan penundaan sementara pemberian vaksin Rubella pada anak.
“Kami tidak menghambat pemberian vaksin, tapi kami juga harus menunggu dulu adanya status vaksin dari MUI Kabupaten Lingga. Sedangkan MUI Provinsi Kepri sudah melayangkan surat ke Gubernur Kepri,” ungkap salah satu Kepala Sekolah Dasar di Lingga yang tak mau namanya ditulis.
Dikatakan, sebelumnya pihak kesehatan telah menjadwalkan pada Rabu (1/8) akan dilakukan pemberian vaksin MB pada anak didiknya, namun Selasa (31/7) sore, dia mendapat kabar dan surat edaran dari MUI Kepri terkait belum adanya lebel tersebut.
“Mendapat kabar tersebut saya sebagai kepala sekolah langsung menemui pihak Dinas kesehatan agar di tunda dulu pemberian vaksin MB pada anak didiknya. Sebagai kepala sekolah saya bertanggung jawab terhadap anak. Jujur kita tidak menghambat pemberian vaksin, tapi tunggulah sampai status vaksin itu jelas dari MUI,” jelasnya,
Sementara itu Tenaga Ahli Bidang Kesehatan dan Pendidikan Bupati Lingga Rudi Purwonugroho ketika dikonfirmasi amat menyayangkan, kenapa setelah adanya informasi tersebut lamban mengambil tindakan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga.
“Kalau Bupati dan Wakil Bupati mengambil langkah tidak mungkin karena beliau tidak ada di tempat. Harusnya instansi terkait mengambil langkah, jangan sampai masyarakat kita merasa resah dengan belum adanya lebel halal dari MUI pusat dan Kepri, masyarakat kita amat urgent sekali dalam masalah ini,” jelasnya, .
Menurutnya, perlu di garis bawahi, Kabupaten Lingga Bunda Tanah Melayu identik dengan islam, sudah barang tentu sangat urgent sekali dengan lebel halal haram, wajar kalau masyarakat menunggu status vaksin dari MUI yang di jadikan patokan.jika terjadi suatu masalah siapa yang akan.bertanggung jawab “paparnya”
Pengakuannya, akibat lambatnya penanganan informasi, salah satu sekolah tingkat SLTP telah melakukan pemberian vaksin MB pada anak didiknya. semua itu akibat keterlambatan penanganan membuat sekolah yang di maksud sudah di beri suntikan vaksin MB.
“Anak saya sudah di beri suntikan itu, tapi apa boleh buat. Kalau kita mengacu pada hadis, jika barang haram masuk ke tubuh kita, selama empat puluh hari empat puluh malam tidak di ijabah Allah SWT,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga Junaidi Adjam juga mengatakan, dia mengaku tidak berani mengambil tindakan karena wewenang kepala daerah, terutama Dinas Kesehatan, cuma sasarannya anak didik.
Sementara ini Kadis kesehatan masih berada ditanah Suci
Belum jelasnya status vaksin MB, sedangkan sasaran pemberian vaksin mayoritas anak didik, sementara wewenang bukan ada pada dirinya
Dia juga menyebutkan, pencanangan masalah vaksin MB di SMPN 2 Dabo Singkep, sekaligus dilakukan pemberian vaksin secara simbolis, maka pada hari itu ada anak-anak mendapat vaksin mematikan penyakit tersebut
“Memang ada pemberian vaksin MB pada hari itu, tapi secara simbolis saja, belum dilakukan secara massal,” imbuhnya
Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Kabupaten Lingga Syamsu Rizal melalui Pelaksaa Harian (PLH) Dinkes menuturkan, kalau masalah halal haramnya dimainkan MUI kalau pihaknya tetap menjalankan program nasional.
“Kalau surat edaran dari presiden, Mendagri, gubernur, MUI pusat bahkan video Ustad Abdul Somad pun kita miliki, kalau masalah vaksin itu tidak ada masalah. Kisruh ini disebabkan adanya permasalahan dulunya jadi masyarakat merasa urgent,” kata Zainal,
Dia juga meminta permasalahan ini di luruskan, karena pemberian vaksin tersebut amat baik untuk mencegah beberapa penyakit, apa lagi pemerintah pusat sudah menargetkan program ini selesai pada tahun ini.
“Vaksin itu bantuan pusat, jadi kita harap masyarakat tidak ragu lagi dengan vaksin MB, karena permasalahan boleh tidaknya surat edaran sudah ada. Ini program nasional, kami harus menjalankannya. Kalaupun ada yang kurang sepakat, mungkin itu atas nama pribadi, bukan atas nama kelembagaan,” pungkasnya. (mrs/Sam)