tKL – kata sepakat, Mupakat dan kebersamaan itulah paparan Polsek Dabo Singkep Iptu Hanif .CH dalam rangka mediasi dengan Nelayan Desa Batu berdaun,ini merupakan Mediasi yang kedua kalinya kita lakukan, Alhamdullilah hari ini sudah ada kesepakat dari Nelayan kita yang berada didesa Batu berdaun, memang Mediasi sebelumnya sudah dibuat kesepakatan antara nelayan kelong dengan Nelayan.Tangkap, jadi hari ini kita hanya melanjutkan saja, Alhamdullilah Nelayan Kelong dan Nelayan Tangkap.telah mencapai kata sepakat dalam pememfaatkan Zona (fishing ground) atau pemamfaatan bersama dilokasi penangkapan’ jadi kesepakatan antara Nelayan Desa Batu berdaun ini sudah ditentukan,ini hanya diberlakukan untuk nelayan Desa batu berdaun saja ” ungkapnya’ selanjutnya kapolsek Dabo singkep juga berpesan sekaligus menghimbau ,kepada Nelayan yang berada di Desa Batu berdaun dengan adanya ketentuan dan aturan yang telah disepakati ‘ marilah kita bekerjasama dan mematuhi Ketentuan apa telah kita buat bersama , Beliau juga berpesan kepada RW dan RT yang mengikuti Mediasi hari ini , agar dapat menyampaikan kepada warganya yang tidak hadir dalam mediasi ini, untuk menyampaikan kesepakatn ini , terutama kepada warganya yang bekerja sebagai Nelayan.
Mediasi ini dihadiri oleh Perwakilam Cabang DKP.provinsi Kepri Cabang Lingga , perwakilan Dkp.Kabupaten.Lingga, Kapolsek beserta jajarannya, Babinsa Desa Batu Berdaun , Kepala Desa Batu Berdaun, RW,RT san masyarakat Desa Batu berdaun. (Sam)