Jalan Lingkar dan SPJ Kades Serahkan Ke BPK

KL – Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar meminta Lurah Daik agar mendata jalan lingkar yang ada di wilayah Kelurahan Daik untuk di anggarkan pada APBD-P Kabupaten Lingga Tahun 2019 dan menyarankan kepala desa serahkan SPJ ke BPK.
Permintaan itu disampaikan wakil Bupati pada Momen Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Lingga di ruang rapat Hotel Lingga Pesona Daik Lingga
“Pak lurah, coba koordinasikan dengan camat, jalan mana saja yang sudah Detail Engineering Design (DED) di Kelurahan Daik. Mana sudah ada akan kita cicil pada APBD-P, dan tidak ada lagi jalan lingkar pada Tahun 2020 nanti,” pinta Muhammad Nizar berpesan.
Dia menyebutkan, kepemimpinan AWe-Nizar tidak ingin bergerak mundur. Dia sangat memperhatikan sekali jalan lingkar yang masih belum di semenisasi, apa lagi Daik Lingga pusat pemerintahan kabupaten.
“Berkoordinasi dengan kecamatan, supaya jalan lingkar yang berada di kelurahan dapat di kerjakan pada APBD-P nanti. Kita tidak ingin bergerak mundur, tetap harus maju,” celetuknya meminta.
Selain permasalahan jalan lingkar Kelurahan Daik, Muhammad Nizar juga meminta kepala desa menyiapkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) desa, karena Badan Pemeriksa Keuangan sudah ada di Lingga, sedangkan SPJ belum di serahkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPM Des).
“Dari 10 desa yang ada di Kecamatan Lingga, baru Desa Merawang yang menyerahkan. Jangan sampai BPK langsung turun ke desa mengambil sampel SPJ, saya khawatir sekali masalah ini. Saya juga meminta semua desa se-Kabupaten Lingga masalah SPJ di serahkan,” ungkapnya kembali meminta.
Dia sangat mengkhawatirkan sekali 9 desa yang belum menyerahkan itu, yang di minta satu bundel SPJ yaitu ADD, supaya kepala desa tidak ada masalah di belakang hari nanti.
“Jika tidak di serahkan, khawatirnya saya, BPK akan turun langsung ke desa-desa yang membuat masing-masing kepala desa kelabakan. Biarlah kita sakit dahulu nanti kita tidak ada masalah,” katanya berpesan.
Supaya BPK tidak turun ke desa, waktu yang tersisa masih ada 25 hari lagi. Dia juga meminta Camat Lingga untuk menggesa masalah tersebut ke setiap desa, guna menghindari turunnya pemeriksa keuangan ke masing-masing desa.
“Kita tidak ingin semua jadi kerepotan, untuk itu saya minta sekali lagi serahkan pertanggung jawaban itu secepatnya, apa lagi baru-baru ini saya langsung menemui pihak BPK yang sekarang ini sudah ada di Lingga. Berikan satu bundel SPJ sesuai yang di pinta, jangan sampai mereka turun ke desa,” tukasnya. (mrs/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


empat − 3 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.