Kabag 0ps Polres Lingga Awasi Penyotiran Dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun.2019.

KL – Senin ( 25 /02/ 2019 ) bertempat di Gudang Logistik KPUD Kabupaten Lingga berlangsung kegiatan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2019 di KPUD Kabupaten Lingga, yang disaksikan oleh ketua KPUD lingga Yulianti. Kabag Ops Polres.Lingga Rusdwiantoro, Sekretaris KPUD Kabupaten Lingga Megawati, KBO Intelkam Polres Lingga IPDA Prasojo.dan Komisioner KPUD Kabupaten Lingga Lingga. Komisioner Bawaslu Kabupaten Lingga Ardy Auliya Kabid Trantibum Satpol PP Indra Jaya, S.H Kasubag umum dan Logistik Lifaldi Manullang
Untuk Penyortiran dan pelipatan kertas suara diperkerjakan sebanyak 55 Orang yang dengan berjumlah kertas suara yang dilipat sebanyak 356.606 lembar kertas suara . Sementara itu jumlah kotak suara sebanyak 540 buah kotak untuk 352 TPS dan untuk Daftar Pemilihan Tetap( DPT ) sebanyak 69334 orang yang diawasi oleh Petugas PAM dari Polees Lingga sebanyak 4 Orang diantaranya , Brigadir Jartoni ,Bripda Sinambela, Bripda Silvi, Bripda Oka.
Penyotiran dan pelipatan kertas suara ini dibuka oleh Ketua KPUD lingga Yuliati, dalam.sambutannya Yuliati mengucapkan salam dan mengucapakan terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu-ibu yang turut serta dalam Penyortiran dan Pelipatan Suara Pemilu Tahun 2019 di Gudang Logistik KPUD Kabulaten Lingga.
Untuk mensukseskan pemilu tahun 2019 dengan bekerja sama dengan KPUD Kabupaten Lingga.
Selanjutnya dia menambahkan Sekalipun hanya melipatkan surat suara tugas ibu dan bapak-bapak sangatlah penting dalam suksesnya pemilu tahun 2019.
Dalam melakukan penyortiran,pelilpatan dan pengesetan surat suara kami mempunyai aturan-aturan yang harus diikuti.
Saya harap bapak dan ibu dapat mengikuti aturan yang telah ada ini semua untuk keamanan dan kelancaran pemilu tahun 2019.

Sementara itu Kabag Ops Polres Lingga Kompol Rusdwiantoro dalam sambutanya mengucapankan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah ikut berpartipasi untuk penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu  , saya harap dengan aturan yang telah ada, kita bisa laksanakan dengan sebaik mungkin.
Kabag Ops Polres Lingga yang akrab dipanggil.Pak Toro juga berpesan kepada Petugas Penyortiran dan Pelipatan surat suara dilarang membawa surat suara keluar dari ruang penyortiran.dan pelipatan
Karena bagi Petugas Penyortiran dan pelipatan yang di ketahui membawa surat suara keluar ruangan, maka akan di proses sesuai aturan perundang undangan.
Dan juga dia berharap apabila ada permasalahan atau ditemukan surat suara yang rusak segera laporkan ke petugas yang menjaga.sekaligus dia meminta kepada Petugas Penyortiran dan Pelipatan dilarang membawa Tas/Ransel kantong plastik dan sejenisnya kedalam Ruangan Penyortiran.dan pelipatan
Tidak hanya itu petugas juga dilarang membawa telpon genggam,makanan dan minuman kedalam ruangan penyortiran.
Pak Toro juga menambahkan Untuk surat suara yang rusak dipisahkan dan dihitung jumlahnya dengan sebaik mungkin agar tidak ada kekeliruan. Sebelum memasuki ruangan penyortiran,petugas akan memeriksa satu persatu petugas penyortiran, ini semua untuk keamanan dan kelancaran pemilu tahun 2019 diwilayah Kabupaten Lingga.
Adapun surat suara yang dilakukan Penyortiran dan Pelilpatan adalah surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak : 36 Kotak.
Kegiatan Penyortiran dan Pelipatan sampai saat ini masih berlangsung, dan sudah didapatkan 2 surat suara yang cacat.
Jumlah Surat Suara sebanyak 356.606 lembar surat suara untuk Kabupaten Lingga yang terdiri dari 540 kotak.
Dengan Rincian . Untuk Presiden 36 Kotak .DPR.RI 142 Kotak, DPD71 Kotak dan Untuk.DPD Provinsi sebanyak 142 kotak.
Untuk DPRD Kabupaten :
Dapil 1 sebanyak 45 kotak suara .Dapil 2 sebanyak 32 kotak dan Dapil.3 sebanyak 72 Kotak Suara. (Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


delapan × 9 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.