Anggota Linmas Terima Honorer 2 Bulan

Dabo, KL- Pembayaran honorer anggota Linmas untuk Kecamatan Singkep, dilaksanakan di Gedung Sanggar Praja, Dabo Singkep, pengambilan uang isentif tersebut diwakili oleh para Lurah/Kades yang di dampingi salah seorang anggota Linmas dari Lurah/Kades masing, Selasa (30/09/2014).

Kepala SatPol PP, Kabupaten Lingga, Abdul Jamal, mengatakan, Untuk pembayaran honorer Linmas triwulan III ini, hanya dibayar 2 bulan, hal ini dikarenakan ada perubahan payung hukum, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mencabut Keputusan Presiden Nomor 55/1972 tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil (Hansip), pertimbangan pencabutan Keppres Nomor 55/1972 hal itu dimaksudkan untuk mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 6/2010,

“Pencabutan wewenang itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 88/2014, yang ditandatangani pada 1 September 2014 lalu,” ujarnya. Selasa (30/09/2014) di Gedung Sanggar Praja Kecamatan Singkep.

“Dengan berubahnya Hansip menjadi Linmas, Dalam pelaksanaannya tugasnya, membantu masyarakat dalam pengamanan lingkungan dan membina ketertiban sosial masyarakat,

“Seperti, membantu masyarakat ketika ada hajatan, kematian, upacara keagamaan dan membantu evakuasi saat ada bencana,” imbuhnya. (Puspan).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


dua × 7 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.