Bapenda Kabupaten Lingga Sosialisasikan E.STPD Dan E.Payment Pajak Kepengusaha Tambang.

KL – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga mensosialisasikan E-STPD dan E-payment pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan atau MBLB kepada para perusahaan tambang di Kabupaten Lingga.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lingga,Sumarsih.S.Pd melalui Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga Agustiar mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan peningkatan pelayanan pada masyarakat Kabupaten Lingga.

“Tujuan kita untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dalam membayar pajak,” kata Agustiar, Kamis (9/2/2023).

Dikatakannya bahwa pemerintah mewajibkan pembayaran terhadap pelaporan E-STPD dan E-payment.

Diakui Agustiar bahwa pihak perusahaan yang diundang pun merasa terbantu dengan adanya E-STPD dan E-payment.

“Pihak perusahaan pun sangat mendukung karena mereka menilai pembayaran dengan non tunai sangat efektif,” jelasnya.

Untuk pemberlakuannya sejak akhir tahun 2022 lalu sampai nanti semua perusahaan sudah menggunakan pembayaran dengan non tunai.

“Sosialisasi ini sudah kita mulai sejak Desember 2022 lalu dan hingga saat ini masih terus bergulir,” katanya.

Agustiar menambahkan bahwa Bapenda Kabupaten Lingga akan terus melakukan pembenahan dalam memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat di Lingga dalam membayar pajak. “Intinya kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak,” ujarnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Deprecated: Implicit conversion from float 2.7 to int loses precision in /home/linggaterkini.com/kabarlingga/wp-content/plugins/captcha/captcha.php on line 1051
× 3 = dua puluh tujuh

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.