Belajar Dengan Tatap Muka Di Kabupaten Lingga Akan Dilaksanakan

KL- Sehubungan dengan surat edaran Bupati Lingga No 420 /DISSIK/VII/2020/0934 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran tahun Ajaran tahun 20/21 pada masa pandemi COVID-19 dan Surat Kepala Dinas Pendidikan , Kepemudaan dan Olahraga Lingga Nomor 240/DISDIKPORA/PPD/1921 perihal penundaan Pembelajaran Tatap muka jenjang SD/MI.SMP/ MTs, SKB/PKBM.TP.20/21 Serta hasil keputusan rapat Koordinasi dengan Satuan Tugas COVID-19 tanggal 6 Oktober 2020 maka kepada Kepala satuan Pendidikan Kabupaten Lingga, untuk Belajar mengajar tatap muka di sekolah, di Kabupaten Lingga akan di lakukan untuk jenjang SD/ MI.SMP/MTs terhitung dari mulai tanggal 12 Oktober 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. (Kadisdik) Kabupaten Lingga Drs.Junaidi Adjam melalui pesan Singkat (WA), lanjutnya ,untuk tingkat SMP masa Adaptasi kehidupan baru dan untuk SD masa transisi. Semua Jenjang Pendidikan SD/MI, SMP/MTs, Paket A, Paket B akan dilansungkan pada 12 Oktober 2020.
“Kecuali TK/PAUD tetap mengacu pada SKB 4 Kementrian 2 bulan setelah masa Transisi,”ujar Drs. Junaidi Adjam Kamis (8/10).
Dalam pelaksanaan Belajar tatap muka tetap mengacu pada Protokol Kesehatan dengan penuh disiplin dan pengawasan dari Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Lingga. ”ujarnya.
Lebih lanjut Ia menghimbau, Agar semua Satuan Pendidikan mematuhi Petunjuk Teknis yang sudah di keluarkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga,”Tutupnya (Red))

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


dua + 9 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.