Belum Memenuhi Kuota Pendaftaran Panwascam, Panwaslu Lingga Perpanjang Masa Pendaftaran

27-10-01

KL – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lingga akan  memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwacam), yang selama ini di buka belum memenuhi kuota.

Pendaftaran yang awalnya dibuka secara resmi dari Tanggal 13 berakhir pada tanggal 20 Oktober Tahun 2017, kini diperpanjang hingga 26 Oktober 2017, untuk memenuhi kuota pendaftaran di beberapa kecamatan se-Kabupaten Lingga.

Ketua Kelompok Kerja pembentukan Panwascam, Jaswir mengatakan,  perpanjangan masa pendaftaran tersebut di karenakan jumlah pendaftar di 8 kecamatan dari 10 kecamatan di Lingga, belum memenuhi syarat ataupun kouta anggota.

“Kurangnya jumlah kuota, kami akan membuka kembali pendaftaran itu. Sesuai pedoman pembentukan Panwascam, pendaftaraan itu harus memenuhi kuota yang telah ditentukan. Hingga hari penutupan, masih ada 8 kecamatan yang belum, memenuhi kuota,” jelas Jaswir, Selasa (24/10).

Dia mengaku, ada 8 kecamatan yang masih membutuhkan pendaftaran panwascam, yakni Kecamatan Senayang, Lingga Timur, Selayar, Singkep, Singkep Barat, Singkep Selatan, Singkep Pesisir dan Kecamatan Posek.

“Dari 10 kecamatan, cuma Kecamatan Lingga dan Kecamatan Lingga Utara yang memenuhi kuota untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” jelasnya.

Dia Menyebutkan, jika sampai tanggal 26 September Tahun 2017 pendaftar masih belum memenuhi persyaratan, maka pembentukan panwascam tetap akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Mudah-mudahan dengan di perpanjang  pendaftaran, masing-masing kecamatan yang masih kurang kuota pendaftaran terpenuhi. Jika tidak memenuhi juga, kita tetap melanjutkan ke tahap berikutnya, sesuai dengan pedoman pembentukan Panwascam,” imbuhnya. (mrs/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


5 − = empat

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.